Berita

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI/RMOL

Hukum

Menkumham Persilakan RKUHP Gugat ke MK, Koalisi Masyarakat Sipil: Polanya Sama!

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil dan mahasiswa menyesalkan langkah DPR RI dan Pemerintah yang akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa besok (6/11).

Mantan Ketua YLBHI Asfinawati juga menilai pernyataan Menkumham Yasonna H Laolly yang mempersilakan publik untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RKUHP telah disahkan adalah cara-cara lama untuk mengindari protes publik berlebihan.

Pasalnya, pemerintah akan mengesahkan RKUHP di penghujung tahun di mana aktivitas dan partisipasi publik mulai menurun.


“Ini kan seperti biasa, polanya sama ya. Di ujung tahun orang udah mulai libur, mahasiswa lagi ujian akhir, akhir tahun ini partisipasi publik lagi turun mereka malah memilih mengesahkan RKUHP besok kan. Gak elok juga kalau kita benar-benar mau melibatkan publik,” tegas Asfinawati kepada wartawan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Atas dasar itu, kata Asfinawati, pihaknya menggelar aksi penolakan terhadap RKUHP yang akan disahkan besok. Ia berharap agar DPR mendengar aspirasi rakyat yang menolak RKUHP disahkan.

“Harapannya ya betul-betul didengar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Koalisi Masyarakat Sipil dan mahasiswa masih berorasi menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laolly mempersilakan semua lapisan masyarakat yang tidak sepakat dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dipersilakan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk Belanda yang sudah usang dan tidak lagi relevan untuk hukum dewasa ini di Indonesia.

“Kalau ada perbedaan pendapat sendiri, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK! Itu mekanisme konstitusional,” tegas Menteri asal PDIP itu kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya