Berita

Ilustrasi RKUHP/Net

Politik

Besok, RKUHP Bakal Disahkan di Paripurna DPR

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12).

"Sesuai keputusan rapat Bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kepada wartawan.

Namun begitu, Indra belum memastikan waktu rapat paripurna tersebut akan digelar. Ia mengaku masih mengonfirmasi kesediaan waktu dari pimpinan DPR hingga saat ini.


"Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," ujarnya.

Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11).

Adies Kadis mengatakan sebaga pimpinan komisi, nantinya akan meminta persetujuan pada anggota Komisi III dan pemerintah.  Substansinya mempertanyakan apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua.

"Yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pimpinan rapat menanyakan pada seluruh anggota Komisi III yang hadir, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Kemudian dijawab setuju oleh semua yang hadir, dan disambut ketukan palu sidanh tanda pengesahan.

Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya