Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Hukum

KPK Usut Dugaan Uang Titipan Zulhas dan Utut Masukin Mahasiswa ke Unila

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 01:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan menitipkan seseorang untuk menjadi mahasiswa di Universitas Lampung (Unila) dengan adanya pemberian sejumlah uang yang dilakukan oleh para pejabat akan didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjawab pertanyaan soal terseretnya nama beberapa pejabat yang menitipkan seseorang menjadi mahasiswa di Unila menggunakan pemberian uang, di antaranya Ketua Umum (Ketum) PAN sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas, dan politisi PDI Perjuangan Utut Adianto.

"Berkaitan dengan kasus yang lain, yang Pak Karomani. Pihak-pihak, Utut, Zulhas dan lain-lain sebagaimana disebutkan, disebutkan juga menitipkan dan kemudian juga memberikan. Ini semua sedang oleh KPK akan didalami," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).


Ghufron memastikan, pihak-pihak yang disebutkan Rektor Unila, Karomani saat bersaksi untuk pihak pemberi suapnya beberapa waktu lalu di persidangan, sudah dipanggil oleh tim penyidik KPK.

"Pihak-pihak ini juga yang disebutkan tersebut oleh teman-teman sidik KPK sudah dipanggil. Jadi bukan hanya menunggu setelah disidangkan, karena sebelumnya tentu mereka sudah menyampaikan di proses penyidikan, oleh KPK juga sudah dipanggil," kata Ghufron.

Yang pasti kata Ghufron, seseorang yang menyampaikan di persidangan hanya bersifat keterangan dan informasi. Namun jika didukung oleh alat bukti lain seperti keterangan saksi lain atau alat bukti lain, maka akan menjadi fakta hukum.

"Itu akan dikembangkan oleh teman-teman KPK," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memastikan, pihaknya akan memproses hukum jika dalam penitipan seseorang menjadi mahasiswa di Unila dengan adanya pemberian sejumlah uang.

"Kalau memang nanti ada alat buktinya, pemberian dan penerimaan, ya kita bisa permasalahkan, kita bisa gali lebih dalam," tegas Karyoto.

Karena kata Karyoto, keterangan seseorang jika tidak dilengkapi dengan alat bukti lain seperti keterangan saksi lainnya dan petunjuk-petunjuk lainnya, maka masih kurang bukti untuk menjerat pihak lainnya.

"Tetapi memang dalam hal-hal tertentu kalau ini dijadikan sebagai komoditas jual beli, terus kemudian untuk kepentingan keuntungan orang-orang tertentu ini secara moral ya jelas tidak bagus, karena orang yang mau sekolah, kenapa diberikan beban yang luar biasa," pungkas Karyoto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya