Berita

Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Ahli Cagar Budaya Meminta Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Dihentikan

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 03:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pihak mendesak menghentikan pemasangan lift di Jembatan Ampera oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan sebab hal tersebut dinilai melanggarUU Cagar Budaya No 11/2010.

Hal itu diungkapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sumsel, BBPJN dan TACB diruang Banmus DPRD Sumsel, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (30/11).

"Banyak kriteria dan  hal-hal yang harus kita perhatikan didalam undang-undang, kalau kita membangun. Kalau ini sudah  ditetapkan cagar budaya , tiba-tiba kita melakukan perubahan tanpa mengindahkan undang-undang cagar budaya, maka ini suatu pelanggaran, karena Jembatan sudah terdaftar sebagai cagar budaya," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi.


Menurutnya jika terjadi kerusakan Jembatan Ampera akibat perbaikan ini maka Sumsel akan rugi besar, padahal untuk mendapatkan sertifikasi cagar budaya membutuhkan proses bertahun-tahun.

“Kami tidak menghalangi proses pembangunan tapi saya bicara sebagai tim ahli cagar budaya. Tadi dijelaskan dulu ada lift itu zaman dulu dan kontruksinya untuk apa, sekarang kalau di pasang lift azaz manfaatnya dimana?. Kalau dulu lift untuk petugas naik turun ke Ampera, sekarang mesin diatas tidak berfungsi, kalau mau di pasang lift asas manfaatnya dimana dan urgensinya dimana, kami hanya takut pembangunan ini berpotensi akan merusak dari Ampera," tambah Aufa yang juga menjabat sebagai Kadisbupar Sumsel ini.

 Hal senada dikemukakan anggota TACB Sumsel Yudi Syarofi menilai berapapaun kajian yang dibuat BBPJN sebelum ada rekomendasi hasil kajian dari TACB maka tidak bisa melaksanakan kegiatan pemasangan lift.

"Hal itu ada ancaman pidananya ada di pasal 104 Undang-Undang Cagar Budaya. Diundang-undang ini tidak ada penghalangan pembangunan tapi harus ada kajiannya dan cagar budaya," katanya.

Komisi IV DPRD Sumsel Zulfikri Kadir menilai pihak BBPJN  Sumsel tidak ada kerjaan dengan menambah lift di Jembatan Ampera yang punya nilai sejarah.

"Ini (Jembatan Ampera) Heritage , nilai cagar budaya, kalau 50 tahun tidak boleh itu, apa inisiasi BBPJN Sumsel, kalau perlu batalkan pemasangan lift itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan BBPJN Sumsel, Ryandra Narlan ST MT mengaku kalau pihaknya sudah berkontrak. Pihaknya juga mengaku tidak tahu kalau dalam pemasangan lift di Jembatan Ampera melanggar undang-undang cagar budaya.

"Kita akan konsultasi dengan pimpinan bahwa ada permintaan untuk menghentikan tapi secara kontrak kita jalan terus," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya