Berita

Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Ahli Cagar Budaya Meminta Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Dihentikan

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 03:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pihak mendesak menghentikan pemasangan lift di Jembatan Ampera oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan sebab hal tersebut dinilai melanggarUU Cagar Budaya No 11/2010.

Hal itu diungkapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sumsel, BBPJN dan TACB diruang Banmus DPRD Sumsel, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (30/11).

"Banyak kriteria dan  hal-hal yang harus kita perhatikan didalam undang-undang, kalau kita membangun. Kalau ini sudah  ditetapkan cagar budaya , tiba-tiba kita melakukan perubahan tanpa mengindahkan undang-undang cagar budaya, maka ini suatu pelanggaran, karena Jembatan sudah terdaftar sebagai cagar budaya," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi.


Menurutnya jika terjadi kerusakan Jembatan Ampera akibat perbaikan ini maka Sumsel akan rugi besar, padahal untuk mendapatkan sertifikasi cagar budaya membutuhkan proses bertahun-tahun.

“Kami tidak menghalangi proses pembangunan tapi saya bicara sebagai tim ahli cagar budaya. Tadi dijelaskan dulu ada lift itu zaman dulu dan kontruksinya untuk apa, sekarang kalau di pasang lift azaz manfaatnya dimana?. Kalau dulu lift untuk petugas naik turun ke Ampera, sekarang mesin diatas tidak berfungsi, kalau mau di pasang lift asas manfaatnya dimana dan urgensinya dimana, kami hanya takut pembangunan ini berpotensi akan merusak dari Ampera," tambah Aufa yang juga menjabat sebagai Kadisbupar Sumsel ini.

 Hal senada dikemukakan anggota TACB Sumsel Yudi Syarofi menilai berapapaun kajian yang dibuat BBPJN sebelum ada rekomendasi hasil kajian dari TACB maka tidak bisa melaksanakan kegiatan pemasangan lift.

"Hal itu ada ancaman pidananya ada di pasal 104 Undang-Undang Cagar Budaya. Diundang-undang ini tidak ada penghalangan pembangunan tapi harus ada kajiannya dan cagar budaya," katanya.

Komisi IV DPRD Sumsel Zulfikri Kadir menilai pihak BBPJN  Sumsel tidak ada kerjaan dengan menambah lift di Jembatan Ampera yang punya nilai sejarah.

"Ini (Jembatan Ampera) Heritage , nilai cagar budaya, kalau 50 tahun tidak boleh itu, apa inisiasi BBPJN Sumsel, kalau perlu batalkan pemasangan lift itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan BBPJN Sumsel, Ryandra Narlan ST MT mengaku kalau pihaknya sudah berkontrak. Pihaknya juga mengaku tidak tahu kalau dalam pemasangan lift di Jembatan Ampera melanggar undang-undang cagar budaya.

"Kita akan konsultasi dengan pimpinan bahwa ada permintaan untuk menghentikan tapi secara kontrak kita jalan terus," katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya