Berita

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan terseret kasus dugaan suap Rektor Unila Karomani/Net

Hukum

Nama Zulhas Terseret Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Dalami Surat Tuntutan Jaksa

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 21:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terseretnya nama Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas hingga beberapa pejabat lainnya dalam sidang dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan analisa.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11).

"Tentu setiap fakta persidangan kami pastikan akan dianalisis dalam surat tuntutan jaksa nantinya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (30/11).

Ali meminta masyarakat terus mengikuti dan mengawal jalannya persidangan hingga selesai untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara yang turut menjerat Rektor Unila Karomani.

"Kita ikuti dulu persidangannya sampai selesai," pungkas Ali.

Nama Menteri Perdagangan RI Zulhas itu disebut ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

Mahasiswa tersebut adalah ZAG yang dititipkan Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian bersamaan dengan ZAP yang merupakan titipan terdakwa Andi Desfiandi.

"ZAG adalah titipan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, dan ZAP keponakannya Andi Desfiandi," kata mantan Rektor Unila, Karomani, saat jadi saksi di sidang penyuapnya di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11).

Karomani menjelaskan, dirinya mengetahui ZAG adalah titipan Zulhas karena Ary Meizari yang mengatakannya langsung dan menunjukkan screenshot pesan dari Zulhas.

"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu," kata Karomani.

Ia melanjutkan, ZAG dan ZAP memberikan "infaq" setelah dinyatakan lolos. Namun, soal jumlah uang, Karomani mengaku tak tahu pasti. Karena uang tersebut diterima oleh orang kepercayaannya, Mualimin.

JPU KPK kemudian memperlihatkan bahwa nilai ZAP mencapai 526, di atas passing grade 500 yang ditentukan Karomani. Sementara nilai ZAG hanya berkisar di 480.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan, karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan," jelas Karomani.

Menurut Karomani, ZAG pernah mendaftar dan dititipkan lewat jalur SBMPTN namun karena nilainya kurang dari 500, dia tidak diloloskan.

Sementara itu, menurut Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, Karomani memang menerapkan passing grade 500 ke atas saat SBMPTN, tapi tidak pernah menerapkan saat jalur mandiri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya