Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Terjunkan Tim Usut Testimoni Ismail Bolong Soal Setoran ke Kabareskrim

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 16:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur untuk mencari fakta-fakta terkait dengan pernyataan Ismail Bolong.

“Ismail Bolong, sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Kapolri di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11).

Sejalan dengan penyelidikan di lapangan, kata Kapolri, jajaran Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Ismail Bolong.


“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar dia.

Yang pasti, Kapolri menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mencari bukti-bukti untuk menguatkan adanya unsur dugaan tindak pidana.

“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” pungkas dia.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda. Ia menjadi perhatian publik setelah memberikan informasi soal pemberian sejumlah uang kepada Perwira Tinggi Polri, termasuk Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas pertambangan ilegal yang ia jalankan.

Pernyataan Ismail ini, sesuai dengan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Biro Paminal Propam Polri terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Dari salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 menyebut Ismail memberikan Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Kabareskrim.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.

Adapun Hendra Kurniawan maupun Ferdy Sambo telah membenarkan terkait penyelidikan aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan anggota Polri ini ketika keduanya masih menjabat sebagai petinggi Divisi Propam.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima uang dari Ismail Bolong, ia justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo bersama jajaran Propam termasuk Hendra Kurniawan yang menerima setoran.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya