Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Terjunkan Tim Usut Testimoni Ismail Bolong Soal Setoran ke Kabareskrim

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 16:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur untuk mencari fakta-fakta terkait dengan pernyataan Ismail Bolong.

“Ismail Bolong, sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Kapolri di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (26/11).

Sejalan dengan penyelidikan di lapangan, kata Kapolri, jajaran Propam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Ismail Bolong.


“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar dia.

Yang pasti, Kapolri menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mencari bukti-bukti untuk menguatkan adanya unsur dugaan tindak pidana.

“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” pungkas dia.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda. Ia menjadi perhatian publik setelah memberikan informasi soal pemberian sejumlah uang kepada Perwira Tinggi Polri, termasuk Kabareskrim untuk memuluskan aktivitas pertambangan ilegal yang ia jalankan.

Pernyataan Ismail ini, sesuai dengan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Biro Paminal Propam Polri terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Dari salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 menyebut Ismail memberikan Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Kabareskrim.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.

Adapun Hendra Kurniawan maupun Ferdy Sambo telah membenarkan terkait penyelidikan aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan anggota Polri ini ketika keduanya masih menjabat sebagai petinggi Divisi Propam.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima uang dari Ismail Bolong, ia justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo bersama jajaran Propam termasuk Hendra Kurniawan yang menerima setoran.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya