Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Lembaga Survei Wajib Daftar untuk Dapat Akreditasi KPU RI

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga survei yang terlibat aktif dalam proses Pemilu Serentak 2024 diminta taat aturan dengan melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu yang harus dilaporkan adalah soal pendanaan survei. Secara prinsip, laporan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Dalam beleid itu, lembaga survei wajib menyetor data keuangannya sebagai bagian dan transparansi sumber pendanaan dan juga akuntabilitas.


"Yang pasti itu persyaratan ada di PKPU bagi lembaga survei atau pelaku riset survei. Atau misalnya quick count kalau mau dapat cepat akreditasi di KPU," ujar Anggota KPU RI, August Mellaz saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (26/11).

Pada dasarnya, seluruh lembaga yang bergerak untuk melakukan survei ataupun quick count, baik seperti asosiasi maupun lembaga riset mendorong untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu.

Namun, jika ada lembaga yang mengadakan survei ataupun quick count tanpa mendaftar ke KPU, Mellaz menegaskan bahwa segala hal yang dikerjakannya di luar tanggung jawab KPU.

"Maka kalau mau diakreditasi oleh KPU, anda penuhi syarat itu," demikian Mellaz.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya