Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Lembaga Survei Wajib Daftar untuk Dapat Akreditasi KPU RI

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga survei yang terlibat aktif dalam proses Pemilu Serentak 2024 diminta taat aturan dengan melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu yang harus dilaporkan adalah soal pendanaan survei. Secara prinsip, laporan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Dalam beleid itu, lembaga survei wajib menyetor data keuangannya sebagai bagian dan transparansi sumber pendanaan dan juga akuntabilitas.

"Yang pasti itu persyaratan ada di PKPU bagi lembaga survei atau pelaku riset survei. Atau misalnya quick count kalau mau dapat cepat akreditasi di KPU," ujar Anggota KPU RI, August Mellaz saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (26/11).

Pada dasarnya, seluruh lembaga yang bergerak untuk melakukan survei ataupun quick count, baik seperti asosiasi maupun lembaga riset mendorong untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu.

Namun, jika ada lembaga yang mengadakan survei ataupun quick count tanpa mendaftar ke KPU, Mellaz menegaskan bahwa segala hal yang dikerjakannya di luar tanggung jawab KPU.

"Maka kalau mau diakreditasi oleh KPU, anda penuhi syarat itu," demikian Mellaz.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya