Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Hukum

Kabareskrim Tak Bisa Dinonaktifkan Jika Indikasi Terima Suap Tak Kuat  

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 01:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi berpandangan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak serta merta dinonaktifkan dari jabatan meskipun namanya disebut menerima setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Kalau memang ini menyangkut kepada seorang perwira tinggi tidak serta merta dinonaktifkan kecuali ada indikasi kuat bahwa yang bersangkutan memang menerima atau terlibat,” kata Ito Sumardi saat menjadi narasumber Kompas Petang, Jumat (25/11).

Disatu sisi, ito mengamini terkait Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) oleh Biro Pengamanan Internal (Biro Paminal) Propam Polri yang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.


“Surat (LHP) yang beredar itupun betul. Yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo,” ujar dia.

Menurutnya sebagai mantan petinggi Polri, apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Divisi Propam.

“Tentunya ini merupakan hal yang rutin sebetulnya, dalam mengungkap satu pelanggaran terhadap anggota,” jelas Ito.

Sebelumnya, Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran terkait dengan aktivitas tambang ilegal dari Ismail Bolong sebagaimana hasil dari penyelidikan Propam yang tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP).

Dalam LHP R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan Surat Kadiv Propam Polri Bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. Surat Kadiv Propam ini ditandatangani oleh Ferdy Sambo, Ismail mengaku telah memberikan Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 2 miliar setiap bulan selama tiga kali yakni September hingga November 2021.

Agus justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima setoran dari aktivitas pertambangan ilegal itu.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," sambung Agus menambahkan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya