Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Net

Presisi

Soal Setoran Ismail Bolong, Kabareskrim: Jangan-jangan Mereka yang Terima

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 00:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat bicara soal pengakuan Ismail Bolong terkait dengan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pengakuan Ismail berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Biro Paminal Propam Polri. Terkait hal ini, mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan, begitu juga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam LHP itu, Komjen Agus disebut menerima uang koordinasi dari Ismail agar aktivitas pertambangan ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara tidak tersentuh oleh hukum.


Namun Agus membantah dirinya menerima setoran, ia justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo bersama jajaran Propam termasuk Hendra Kurniawan yang menerima setoran.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," sambung Agus menambahkan.

Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor  R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 menyebut aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim diduga menyetorkan sejumlah ke pejabat di Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Adapun pejabat di tingkat Mabes Polri, dalam LHP disebut Kabareskrim, Dirtipidter Bareskrim dan Kasubdit V Ditipidter Bareskrim Polri.

Selain surat dari Biro Paminal Propam, Ferdy Sambo kala mejabat Kadiv Propam juga mengeluarkan surat terkait dengan penyelidikan yang dilakukan Hendra atas aktivitas tambang ilegal di Kaltim tersebut

Sebagaimana sejumlah point dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dibeberkan yang hasilnya sebagaimana pengakuan Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Yaitu, menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Bedanya, dalam LHP disebut mantan anggota kepolisian itu menyerahkan uang kepada Komjen Agus Andrianto dalam bentuk mata uang dolar yang dirupiahkan senilai Rp 2 miliar sebanyak tiga kali, sebagaimana pengakuan dalam videonya yang viral.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya