Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY/RMOLJateng

Nusantara

OJK Tunjuk Kades dan Lurah jadi Agen Pencegah Jeratan Pinjol Ilegal

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY melibatkan lurah dan kepala desa menjadi agen literasi keuangan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah warga terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Kepala OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY, Aman Santosa menegaskan, konsepnya seperti jogo tonggo dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pamong atau aparat desa terlibat aktif untuk memberikan pencerahan dan edukasi kepada warganya.

"Program pelibatan lurah atau kepala desa sebenarnya sudah dilakukan OJK Yogjakarta, dan pada Desember mendatang akan diujicobakan di Wonosobo," kata Aman Santosa diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (25/11).


Aman menuturkan, banyak petani, pemilik penggilingan padi, hingga usaha warga desa yang harus dibentengi dari praktik pinjol ilegal dan investasi bodong.

"Para lurah dan kades jadi agen literasi di tingkat bawah, dan jadi garda terdepan untuk memerangi bisnis ponjol ilegal atau investasi bodong yang sudah beroperasi hingga pedesaan," sambung Aman.

Untuk itu, OJK mempersiapkan Satgas Waspada Investasi serta melibatkan lurah sebagai agen literasi keuangan. Di Solo, OJK sudah menggandeng Babinsa dan Babinkamtibmas selaku organ TNI dan Polri di tingkat kecamatan untuk membantu.

Selain memberikan edukasi soal literasi keuangan, lurah dan kades merangkap penerima laporan jika ada warga desa yang menjadi korban pinjol ilegal atau investasi bodong.

"Jadi bukan lurahnya yang diedukasi, tapi mereka ikut bertanggung jawab jika warga desa sampai tertipu Pinjol atau investasi bodong," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya