Berita

bank bjb meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Bisnis

Raih Penghargaan KPK, bank bjb Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penghargaan diraih bank bjb dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) sebagai media pemberantasan korupsi.

Penghargaan diberikan KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) pada acara Apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu lalu (23/11).
 
"Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik antara bank bjb dan KPK, khususnya dalam hal pertukaran data secara digital," kata Kepala Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.


Widi menegaskan, bank bjb berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mencegah perilaku koruptif. Dukungan tersebut juga dilakukan melalui implementasi aplikasi PEDAL yang digagas KPK.

Adapun kerja sama bank bjb dan KPK sudah berlangsung lama. bank bjb secara aktif memberikan LHKPN secara aktif hingga melaksanakan program pengendalian gratifikasi, meliputi diseminasi informasi, mengikutsertakan pegawai bank bjb dalam kegiatan pembelajaran e-learning program pengendalian gratifikasi melalui website KPK, hingga melakukan identifikasi terhadap area titik rawan gratifikasi.

bank bjb juga konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.
 
Hadir menerima penghargaan tersebut, Direktur Kepatuhan bank bjb, Cecep Trisna didampingi Pemimpin Divisi Kepatuhan & APU PPT bank bjb, Detya Suryadani. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya