Berita

bank bjb meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Bisnis

Raih Penghargaan KPK, bank bjb Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penghargaan diraih bank bjb dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) sebagai media pemberantasan korupsi.

Penghargaan diberikan KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) pada acara Apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu lalu (23/11).
 
"Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik antara bank bjb dan KPK, khususnya dalam hal pertukaran data secara digital," kata Kepala Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.


Widi menegaskan, bank bjb berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mencegah perilaku koruptif. Dukungan tersebut juga dilakukan melalui implementasi aplikasi PEDAL yang digagas KPK.

Adapun kerja sama bank bjb dan KPK sudah berlangsung lama. bank bjb secara aktif memberikan LHKPN secara aktif hingga melaksanakan program pengendalian gratifikasi, meliputi diseminasi informasi, mengikutsertakan pegawai bank bjb dalam kegiatan pembelajaran e-learning program pengendalian gratifikasi melalui website KPK, hingga melakukan identifikasi terhadap area titik rawan gratifikasi.

bank bjb juga konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.
 
Hadir menerima penghargaan tersebut, Direktur Kepatuhan bank bjb, Cecep Trisna didampingi Pemimpin Divisi Kepatuhan & APU PPT bank bjb, Detya Suryadani. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya