Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/Net

Politik

Demo Akbar Pecah Jika UMP Jakarta Tidak Naik Jadi Rp 5,1 Juta

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 10,5 persen. Sehingga, UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.131.569.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, terdapat perbedaan usulan angka kenaikan UMP. Usulan tersebut diberikan oleh perwakilan pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha.

Di mana, dewan pengupahan DKI Jakarta telah menyerahkan rekomendasi kenaikan UMP ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Namun, buruh menolak usulan yang diajukan pengusaha terkait besaran UMP.


"Ternyata ada tiga usulan angka yang berbeda. Ada tiga angka yang diusulkan oleh dewan pengupahan DKI ke Pj Gubernur," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/11).

Said Iqbal menjelaskan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan UMP 2,62 persen. Sementara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan kenaikan 5,11 persen.

"Apindo tetap mengacu PP nomor 36/2021, maka kenaikannya ketemu 2,62 persen. Atau dia adalah naiknya jadi Rp 4,76 juta. Kadin setuju Permenaker Nomor 18/2022, naiknya adalah 5,11 persen," kata Said Iqbal.

Sedangkan pemerintah menggunakan Permenaker 18/2022, dan mengusulkan kenaikan 5,6 persen. Dengan hitungan itu, UMP DKI Jakarta menjadi Rp 4.901.798. Adapun buruh mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta 10,5 persen menjadi Rp 5.131.569.

"Sikap partai buruh dan organisasi serikat buruh meminta Pj DKI Jakarta mengabulkan usulan daripada serikat pekerja itu 10,55 persen. Karena sangat realistis, berdasarkan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," terang Said Iqbal.

Berdasarkan litbang Partai Buruh kata Said Iqbal, inflasi Indonesia pada Januari-Desember diprediksi 6-7 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi berkisar antara 4-5 persen. Sehingga, hal tersebut menjadi alasan buruh meminta kenaikan upah 10,55 persen.

Selain itu, konsumsi buruh tertekan 30 persen pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Apalagi, upah minimum disebut sudah tidak naik sejak tiga tahun.

Menurut Iqbal, rata-rata kenaikan UMP secara nasional adalah sebesar 8,16 persen jika mengacu pada Permenaker 18/2022.

Iqbal pun mengancam, bahwa buruh akan menggelar aksi besar-besaran jika kenaikan UMP berada di bawah estimasi rata-rata. Rencananya, aksi dilakukan di DKI Jakarta sebelum penetapan UMP 28 November 2022.

"Aksi akan dilakukan di DKI Jakarta sebelum tanggal 28 (November 2022), dan akan dilakukan secara bergelombang di seluruh wilayah Indonesia, terus sampai dengan akhir tahun," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya