Berita

Direktur IT & Digital Bank BTN, Andi Nirwoto/Ist

Bisnis

Realisasi Kredit Online Lewat BTN Properti Melonjak 66 Persen

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  (BTN) gencar menggenjot penyaluran kreditnya melalui berbagai kanal, salah satunya kanal digital dengan aplikasi "BTN Properti".

Aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat baik melalui aplikasi ponsel maupun website untuk memberikan kemudahan dalam mencari hunian idamannya.

Direktur IT & Digital, Andi Nirwoto mengatakan, kanal BTN Properti mendapatkan apresiasi yang besar dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan peminat KPR online yang masuk dalam aplikasi BTN Properti semakin meningkat dan jumlah developer yang bergabung dalam BTN Properti pun terus bertambah.


Dalam catatan Bank BTN, posisi per Oktober 2022, sebanyak lebih dari 6.000 developer telah bergabung dengan BTN Properti for Developer.

“Setelah BTN Properti for Developer hadir pada  Februari tahun 2022 ini, developer mulai ramai-ramai bergabung dengan BTN Properti for Developer untuk merasakan kemudahan kemudahan di dalamnya,” kata Andi di Jakarta, Senin (21/11).

Menurut Andi, besarnya antusias masyarakat yang mengunjungi BTN Properti membuat para banyak developer mendaftarkan proyek perumahannya di kanal digital andalan perseroan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan akuisisi developer tahun 2022 yang melonjak lebih dari 360 persen secara YoY.

Andi mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, sejumlah fitur-fitur sedang disiapkan untuk menambah kelengkapan BTN Properti. Salah satunya mengintegrasikan BTN Properti dengan SiKasep, yaitu aplikasi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan pengaplikasian e-materai, serta digital signature dalam pengajuan KPR di aplikasi BTN Properti.

“Untuk pengembang, kedepannya kami juga siapkan layanan Kredit Komersial secara online,” tegas Andi.

Andi menuturkan, peningkatan fitur BTN Properti akan terus ditingkatkan, di antaranya fitur Digital Verification yang terintegrasi dengan Dukcapil. Dengan fitur ini bisa melakukan verifikasi secara langsung terhadap para pengunjung dan calon debitur Bank BTN.

“Dengan adanya fitur Digital Verification tersebut, calon debitur dapat melakukan verifikasi diri secara mandiri sebelum mengajukan kredit melalui BTN Properti, dengan tujuan percepatan durasi proses pengajuan pinjaman nasabah,” jelasnya.

Dalam fitur Digital Verification, lanjut Andi, juga tedapat fitur OCR yang mampu mengenali data text pada fisik E-KTP dan secara otomatis akan mengisikan data tersebut pada system. Sehingga, dengan adanya Digital Verification BTN Properti ini dapat meningkatkan experience nasabah serta memberikan kemudahan nasabah dalam pengajuan kredit KPR secara online.

Lebih lanjut Andi menerangkan, fitur lainnya yang menjadi andalan kanal digital perseroan yakni BTN Properti for Developer. Fitur ini memiliki beberapa keunggulan, salah satunya adalah developer dapat mengajukan KPR secara online yang dapat dengan mudah diakses kapanpun dan dimanapun.

“Selain itu, developer juga dapat melakukan monitoring status pengajuan kredit dengan mudah, apakah masih dalam draft, atau sudah in progress, bahkan sudah approved, booking ataupun reject,” paparnya.

Andi menegaskan, platform BTN Properti for Developer saat ini telah dapat terintegerasi dengan beberapa mitra developer serta pihak ketiga lainnya.

“Kami yakin melalui berbagai usaha Bank BTN terkait peningkatan fitur/ layanan BTN Properti serta juga meluasnya kerja sama dengan berbagai pihak ketiga dan developer maka niscaya terdapat peningkatan jumlah KPR secara online, dimana per Oktober ini jumlah realisasi kredit online melalui BTN Properti mengalami peningkatan lebih dari 66 persen secara YoY,” ujar Andi.

Tidak hanya berhenti di BTN Properti, Bank BTN juga terus melakukan pengembangan pada aplikasi BTN Smart Residence. Aplikasi yang dirilis tahun 2021 silam ini, terus ditingkatkan fiturnya guna memanjakan dan memenuhi semua kebutuhan nasabah. Aplikasi BTN Smart Residence mempermudah hubungan antara penghuni/ merchant/ tenant dan pengelola dalam proses pembayaran berbagai tagihan/ iuran, IPL, parkir, pertukaran informasi sampai dengan keluhan atau pengaduan.

“Kami saat ini mengupayakan integrasi BTN Smart Residence dengan sejumlah fitur misalnya layanan untuk rumah tangga seperti daily cleaning, service AC, service mesin cuci dan lain sebagainya, juga integrasi dengan marketplace serta e-wallet,” demikian Andi.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya