Berita

Direktur IT & Digital Bank BTN, Andi Nirwoto/Ist

Bisnis

Realisasi Kredit Online Lewat BTN Properti Melonjak 66 Persen

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  (BTN) gencar menggenjot penyaluran kreditnya melalui berbagai kanal, salah satunya kanal digital dengan aplikasi "BTN Properti".

Aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat baik melalui aplikasi ponsel maupun website untuk memberikan kemudahan dalam mencari hunian idamannya.

Direktur IT & Digital, Andi Nirwoto mengatakan, kanal BTN Properti mendapatkan apresiasi yang besar dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan peminat KPR online yang masuk dalam aplikasi BTN Properti semakin meningkat dan jumlah developer yang bergabung dalam BTN Properti pun terus bertambah.


Dalam catatan Bank BTN, posisi per Oktober 2022, sebanyak lebih dari 6.000 developer telah bergabung dengan BTN Properti for Developer.

“Setelah BTN Properti for Developer hadir pada  Februari tahun 2022 ini, developer mulai ramai-ramai bergabung dengan BTN Properti for Developer untuk merasakan kemudahan kemudahan di dalamnya,” kata Andi di Jakarta, Senin (21/11).

Menurut Andi, besarnya antusias masyarakat yang mengunjungi BTN Properti membuat para banyak developer mendaftarkan proyek perumahannya di kanal digital andalan perseroan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan akuisisi developer tahun 2022 yang melonjak lebih dari 360 persen secara YoY.

Andi mengungkapkan, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, sejumlah fitur-fitur sedang disiapkan untuk menambah kelengkapan BTN Properti. Salah satunya mengintegrasikan BTN Properti dengan SiKasep, yaitu aplikasi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan pengaplikasian e-materai, serta digital signature dalam pengajuan KPR di aplikasi BTN Properti.

“Untuk pengembang, kedepannya kami juga siapkan layanan Kredit Komersial secara online,” tegas Andi.

Andi menuturkan, peningkatan fitur BTN Properti akan terus ditingkatkan, di antaranya fitur Digital Verification yang terintegrasi dengan Dukcapil. Dengan fitur ini bisa melakukan verifikasi secara langsung terhadap para pengunjung dan calon debitur Bank BTN.

“Dengan adanya fitur Digital Verification tersebut, calon debitur dapat melakukan verifikasi diri secara mandiri sebelum mengajukan kredit melalui BTN Properti, dengan tujuan percepatan durasi proses pengajuan pinjaman nasabah,” jelasnya.

Dalam fitur Digital Verification, lanjut Andi, juga tedapat fitur OCR yang mampu mengenali data text pada fisik E-KTP dan secara otomatis akan mengisikan data tersebut pada system. Sehingga, dengan adanya Digital Verification BTN Properti ini dapat meningkatkan experience nasabah serta memberikan kemudahan nasabah dalam pengajuan kredit KPR secara online.

Lebih lanjut Andi menerangkan, fitur lainnya yang menjadi andalan kanal digital perseroan yakni BTN Properti for Developer. Fitur ini memiliki beberapa keunggulan, salah satunya adalah developer dapat mengajukan KPR secara online yang dapat dengan mudah diakses kapanpun dan dimanapun.

“Selain itu, developer juga dapat melakukan monitoring status pengajuan kredit dengan mudah, apakah masih dalam draft, atau sudah in progress, bahkan sudah approved, booking ataupun reject,” paparnya.

Andi menegaskan, platform BTN Properti for Developer saat ini telah dapat terintegerasi dengan beberapa mitra developer serta pihak ketiga lainnya.

“Kami yakin melalui berbagai usaha Bank BTN terkait peningkatan fitur/ layanan BTN Properti serta juga meluasnya kerja sama dengan berbagai pihak ketiga dan developer maka niscaya terdapat peningkatan jumlah KPR secara online, dimana per Oktober ini jumlah realisasi kredit online melalui BTN Properti mengalami peningkatan lebih dari 66 persen secara YoY,” ujar Andi.

Tidak hanya berhenti di BTN Properti, Bank BTN juga terus melakukan pengembangan pada aplikasi BTN Smart Residence. Aplikasi yang dirilis tahun 2021 silam ini, terus ditingkatkan fiturnya guna memanjakan dan memenuhi semua kebutuhan nasabah. Aplikasi BTN Smart Residence mempermudah hubungan antara penghuni/ merchant/ tenant dan pengelola dalam proses pembayaran berbagai tagihan/ iuran, IPL, parkir, pertukaran informasi sampai dengan keluhan atau pengaduan.

“Kami saat ini mengupayakan integrasi BTN Smart Residence dengan sejumlah fitur misalnya layanan untuk rumah tangga seperti daily cleaning, service AC, service mesin cuci dan lain sebagainya, juga integrasi dengan marketplace serta e-wallet,” demikian Andi.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya