Berita

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11)/Repro

Hukum

Jejak Rekening, Brigadir J Transfer ke Bripka RR Rp 200 Juta Setelah Dibunuh

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada jejak transaksi ratusan juta rupiah dari rekening Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal. Transaksi tersebut berupa transfer uang senilai RP 200 juta.

Namun transaksi tersebut terjadi tiga hari setelah Brigadir J terbunuh.

Hal tersebut terungkap saat JPU menghadirkan Costumer Service (CS) Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang (KC) Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine sebagai saksi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/11)


Anita dihadirkan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Di awal persidangan, Anita diminta Majelis Hakim untuk menjelaskan kesaksiannya dalam Berita Acara Perkara (BAP) Kepolisian dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP kita ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening RR," ujar Anita.

Saat membuka data transaksi di rekening Ricky Rizal, ia melihat catatan aliran uang masuk dari Brigadir J.

"Data yang diberikan rekening koran tanggal 11 Juli dari RR ada uang masuk melalui INet Banking atas nama Nofriansyah Yoshua Rp 100 juta dua kali ke RR. Jadi total Rp 200 juta," urainya.

Namun untuk melacak lebih jauh, Anita mengklaim tak bisa membuka akun rekening Brigadir J. Sehingga, transaksi yang terjadi setelah meninggalnya Brigadir J tidak diketahui.

"Rekening Yoshua saya tidak ada kuasa untuk membuka data nasabahnya. Uang keluar hanya PLN, PDAM, pembelian Shopee. Kalau uang masuk enggak ada lagi," katanya.

"Pada 11 Juli saya tidak tahu kalau Yoshua sudah dimakamkan, tapi dari berita saya baru tahu," demikian Anita menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya