Berita

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11)/Repro

Hukum

Jejak Rekening, Brigadir J Transfer ke Bripka RR Rp 200 Juta Setelah Dibunuh

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada jejak transaksi ratusan juta rupiah dari rekening Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal. Transaksi tersebut berupa transfer uang senilai RP 200 juta.

Namun transaksi tersebut terjadi tiga hari setelah Brigadir J terbunuh.

Hal tersebut terungkap saat JPU menghadirkan Costumer Service (CS) Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang (KC) Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine sebagai saksi di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/11)


Anita dihadirkan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Di awal persidangan, Anita diminta Majelis Hakim untuk menjelaskan kesaksiannya dalam Berita Acara Perkara (BAP) Kepolisian dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP kita ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening RR," ujar Anita.

Saat membuka data transaksi di rekening Ricky Rizal, ia melihat catatan aliran uang masuk dari Brigadir J.

"Data yang diberikan rekening koran tanggal 11 Juli dari RR ada uang masuk melalui INet Banking atas nama Nofriansyah Yoshua Rp 100 juta dua kali ke RR. Jadi total Rp 200 juta," urainya.

Namun untuk melacak lebih jauh, Anita mengklaim tak bisa membuka akun rekening Brigadir J. Sehingga, transaksi yang terjadi setelah meninggalnya Brigadir J tidak diketahui.

"Rekening Yoshua saya tidak ada kuasa untuk membuka data nasabahnya. Uang keluar hanya PLN, PDAM, pembelian Shopee. Kalau uang masuk enggak ada lagi," katanya.

"Pada 11 Juli saya tidak tahu kalau Yoshua sudah dimakamkan, tapi dari berita saya baru tahu," demikian Anita menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya