Berita

Simulasi pencoblosan/Net

Politik

Pemilu 2024, Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Bertambah

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 11:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak 2024 bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat, perubahan ini terjadi karena ada peningkatan jumlah penduduk di beberapa daerah.

"Pada 2019 terdapat 17.340 kursi untuk seluruh DPRD Kab/Kota se-Indonesia. Kini di Pemilu 2024 terdapat 17.510 kursi. Jadi ada peningkatan 170 kursi untuk DPRD kab/kota se-Indonesia," ujar Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/11).

Pihaknya pun telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.


Dalam beleid tersebut, dijelaskan metode perancangan alokasi kursi anggota DPRD di setiap kabupaten/kota.

"Besar alokasi kursi di setiap Kab/Kotanya sangat bergantung pada jumlah populasi penduduk di daerah tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 191 ayat 2 huruf a - h UU Pemilu 2017 juncto Pasal 8 auat 3 huruf a - h PKPU 6/2022," urainya.

Maka dari itu, Idham menuturkan bahwa KPU RI telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk menetapkan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan bersamaan dengan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil), yang sudah dilakukan sejak 6 November 2022.

"Oleh karena itu, KPU RI menerbitkan Keputusan KPU RI 457/2022. Keputusan tersebut berdasarkan pada DAK2 (Dara Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang KPU RI terima pada tanggal 14 Oktober 2022 yang diserahkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri," demikian Idham menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya