Berita

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibua/Net

Hukum

Lemkapi Duga Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ingin Kaburkan Fakta

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menduga ada upaya mengaburkan fakta terkait dengan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

"Kami melihat ada upaya itu, yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan 5 kg sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini di Jakarta, Sabtu (18/11).

Edi meminta agar Hotman Paris tidak banyak berasumsi sehingga membuat masyarakat bingung dengan kasus ini. Oleh karena itu, menurut Edi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum seharusnya membuktikan bahwa kliennya Teddy Minahasa tidak terlibat saat nanti di persidangan.


"Pak Hotman Paris kita minta kalau bicara yang logis dan bisa diterima akal sehat," kata Edi.

Disisi lain, Edi menganggap dicabutnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua oleh Teddy Minahasa lalu kemudian membuat pengakuan baru ialah hak pembelaan sebagai tersangka.

Namun Dedi mengingatkan bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian dalam bukti digital serta kesaksian tersangka lainnya sangat kuat.

“Apalagi disebutkan dalam Whatsapp Teddy Minahasa kepada Doddy adalah bercanda sulit diterima karena komunikasi lewat Whatsapp itu bukan hanya sekali tapi berulangkali,” pungkas Edi.

Sebelumnya, kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut kalau penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa mengada-ngada dengan menyebut 5 kg disisihkan untuk kepentingan persidangan. Dia turut menyinggung surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Agam yang ditunjukkan Hotman Paris.

Itu tidak masalah itu kan strategi pembelaan, cuma kebenaran itu tidak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WhatsApp ini semua ada WA-nya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ujar dia.

Adriel mengatakan, timnya juga sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data-data tersebut. Menurut dia, pihaknya siap membuktikan di pengadilan.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya