Berita

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibua/Net

Hukum

Lemkapi Duga Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ingin Kaburkan Fakta

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menduga ada upaya mengaburkan fakta terkait dengan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

"Kami melihat ada upaya itu, yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan 5 kg sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini di Jakarta, Sabtu (18/11).

Edi meminta agar Hotman Paris tidak banyak berasumsi sehingga membuat masyarakat bingung dengan kasus ini. Oleh karena itu, menurut Edi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum seharusnya membuktikan bahwa kliennya Teddy Minahasa tidak terlibat saat nanti di persidangan.


"Pak Hotman Paris kita minta kalau bicara yang logis dan bisa diterima akal sehat," kata Edi.

Disisi lain, Edi menganggap dicabutnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua oleh Teddy Minahasa lalu kemudian membuat pengakuan baru ialah hak pembelaan sebagai tersangka.

Namun Dedi mengingatkan bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian dalam bukti digital serta kesaksian tersangka lainnya sangat kuat.

“Apalagi disebutkan dalam Whatsapp Teddy Minahasa kepada Doddy adalah bercanda sulit diterima karena komunikasi lewat Whatsapp itu bukan hanya sekali tapi berulangkali,” pungkas Edi.

Sebelumnya, kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut kalau penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa mengada-ngada dengan menyebut 5 kg disisihkan untuk kepentingan persidangan. Dia turut menyinggung surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Agam yang ditunjukkan Hotman Paris.

Itu tidak masalah itu kan strategi pembelaan, cuma kebenaran itu tidak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WhatsApp ini semua ada WA-nya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ujar dia.

Adriel mengatakan, timnya juga sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data-data tersebut. Menurut dia, pihaknya siap membuktikan di pengadilan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya