Berita

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibua/Net

Hukum

Lemkapi Duga Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ingin Kaburkan Fakta

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menduga ada upaya mengaburkan fakta terkait dengan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

"Kami melihat ada upaya itu, yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan 5 kg sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini di Jakarta, Sabtu (18/11).

Edi meminta agar Hotman Paris tidak banyak berasumsi sehingga membuat masyarakat bingung dengan kasus ini. Oleh karena itu, menurut Edi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum seharusnya membuktikan bahwa kliennya Teddy Minahasa tidak terlibat saat nanti di persidangan.


"Pak Hotman Paris kita minta kalau bicara yang logis dan bisa diterima akal sehat," kata Edi.

Disisi lain, Edi menganggap dicabutnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua oleh Teddy Minahasa lalu kemudian membuat pengakuan baru ialah hak pembelaan sebagai tersangka.

Namun Dedi mengingatkan bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian dalam bukti digital serta kesaksian tersangka lainnya sangat kuat.

“Apalagi disebutkan dalam Whatsapp Teddy Minahasa kepada Doddy adalah bercanda sulit diterima karena komunikasi lewat Whatsapp itu bukan hanya sekali tapi berulangkali,” pungkas Edi.

Sebelumnya, kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut kalau penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa mengada-ngada dengan menyebut 5 kg disisihkan untuk kepentingan persidangan. Dia turut menyinggung surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Agam yang ditunjukkan Hotman Paris.

Itu tidak masalah itu kan strategi pembelaan, cuma kebenaran itu tidak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WhatsApp ini semua ada WA-nya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ujar dia.

Adriel mengatakan, timnya juga sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data-data tersebut. Menurut dia, pihaknya siap membuktikan di pengadilan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya