Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Nyatakan Hasil Verifikasi Administrasi 5 Parpol yang Gugat ke Bawaslu Kembali TMS

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lima partai politik yang mengajukan gugatan sengketa proses pemilu atas verifikasi administrasi KPU RI kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual.

Kelima parpol dimaksud adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/11) menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 12/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang hasil rekapitulasi verfikasi administrasi untuk lima parpol yang menggugat.


Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Disebutkan dalam surat tersebut, hasil verifikasi administrasi ulang terhadap lima parpol yang menggugat ke Bawaslu tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual.

Lima partai itu sebelumnya menggugat keputusan KPU RI yang menyatakan mereka tidak lolos verifikasi administrasi yang digelar KPU sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022, sehingga tidak bisa ikut pemilu.

Mereka menuntut agar dinyatakan lolos verifikasi administrasi dalam sidang penyelesaian sengketa yang digelar secara di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

Dalam sidang putusan kala itu, Majelis Sidang Bawaslu memberikan poin putusan sama untuk setiap partai, yang intinya membatalkan Berita Acara (BA) verifikasi administrasi sebagai produk keputusan.  

Putusan Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap lima partai itu, dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu tiga hari kerja sejak putusan dibacakan Bawaslu RI dalam persidangan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya