Berita

Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar/Net

Politik

Timbulkan Kerancuan Status Pegawai, Yulian Gunhar Soroti Payung Hukum SKK Migas

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 18:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karena sudah menjadi kebutuhan untuk mempertegas payung hukum SKK Migas sebagai badan pengelola hulu migas nasional. Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar, mendorong segera disahkannya RUU Migas.

Karena, landasan hukum SKK Migas yang hanya bersandar pada Perpres No 9/2013 cenderung menimbulkan ketidakjelasan, antara lain dari sisi status dan penggajian pegawai dan pejabatnya.

Hal ini disampaikan Yulian Gunhar saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII dengan SKK Migas, Rabu kemarin (16/11).


“Setelah BP migas berubah menjadi SKK Migas, sebenarnya telah terjadi perubahan status jabatan pegawai dengan mengikuti struktur ASN, karena dikoordinasikan pada kementerian ESDM. Anehnya, besaran penggajian SKK Migas tidak mengikuti struktur gaji ASN, namun malah mengikuti BUMN. Padahal status dan penggajian SKK Migas hanya bersandar pada Perpres,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11).

Status kepegawaian dan penggajian SKK migas dengan demikian menurut Gunhar menimbulkan kerancuan. Bahkan ketidakjelasan tersebut, tambah Gunhar, bisa dipermasalahkan dan menjadi salah satu pintu masuk untuk membubarkan lembaga itu.

“Dari landasan hukum status dan penggajian SKK Migas saja sudah salah. Dimana SKK Migas yang dikatakan berstatus ASN dan mengikut jabatan eselon kementerian ESDM, besaran penggajiannya tidak berdasarkan UU ASN. Dan kalaupun besaran gajinya mengikuti standar pegawai BUMN, namun dasar hukumnya hanya pada Perpres, bukan UU BUMN,” katanya.

Semua kerancuan yang terkait SKK Migas ini, tambah politisi PDI Perjuangan ini bisa dipermasalahkan, karena selama ini bisa dianggap merugikan keuangan negara. Mengingat UU ASN dan UU BUMN itu, menurutnya adalah dua aturan yang berbeda dalam sistem penggajianya.

“SKK Migas ini jenis kelaminnya tidak jelas, karena di dalam UU Migas tidak ada aturan yang mengatur tentang SKK Migas,” tegasnya.

Untuk itulah, Gunhar mendorong segera disahkannya RUU Migas untuk memperjelas status SKK Migas berdasarkan UU. Selain juga demi meningkatkan produksi migas nasional, yang sampai saat ini terus mengalami penurunan dari sisi lifting.

“Kalau bicara SKK migas, harusnya mampu meningatkan lifting migas nasional dan penemuan ladang migas baru. Namun selama tiga tahun terakhir tidak ada peningkatan sama sekali,” pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya