Berita

bjb obligasi ritel/Ist

Bisnis

Buruan, Ada Cashback Menarik Jika Pesan ST009 di bank bjb

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 22:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

bank bjb Kembali ikut memasarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Sukuk Tabungan 009 (ST009) dengan penawaran cash back yang menarik. Obligasi dengan pemesanan minimal Rp1 juta ini bisa dipesan seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah.
 
ST009 diterbitkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Penawaran SBN ritel jenis syariah ini hanya dapat dipesan selama 20 hari sejak tanggal 11 November 2022 dan akan ditutup pada 30 November 2022 mendatang.
 
SBN ini merupakan penawaran surat berharga negara pamungkas pada tahun ini. Tak heran, antusiasme masyarakat berinvestasi pada obligasi ritel ini cukup tinggi. Apalagi, ST009 akan dialokasikan untuk proyek ramah lingkungan di Indonesia.
 

 
bank bjb, sebagai bank besar yang berlandaskan pada pembangunan daerah, juga turut andil memasarkan ST009. Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb. Apalagi proses pembelian obligasi ini sangat mudah.
 
Pertama, ST009 menawarkan imbal hasil 6,15% per tahun fitur imbal hasil mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Imbal hasil minimal (floating with floor) ini akan memberi kepastian investasi hingga jatuh tempo bagi para investor. Penawaran imbal hasil ini cukup menarik di tengah suku bunga Bank Indonesia yang terus naik, namun tidak akan lebih rendah dari batas minimal 6,15%.
 
Kedua, pemesanan melalui bank bjb, investor akan mendapatkan cashback dalam bentuk uang tunai dengan nominal menarik. Cashback akan ditransfer ke rekening nasabah, maksimal 30 hari setelah tanggal settlement.
 
Dua keuntungan ini akan menambah cuan yang bisa didapat investor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini. Apalagi, nominal pemesanan ST009 dimulai dari nominal Rp1 juta hingga Rp2 miliar atau setara 2.000 unit. Nilai cuan yang cukup besar untuk imbal hasil di atas rata-rata bunga deposito. Pembayaran bunga dan pokok SBN Ritel ST009 dijamin oleh Negara Republik Indonesia
 
Setelah masa penawaran, tanggal settlement ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022 dengan pembayaran imbal hasil pertama pada 10 Januari 2023. ST009 ini akan jatuh tempo pada 10 November 2024. Untuk pemesanan melalui bank bjb, calon investor bisa mengakses link infobjb.id/sbn setelah memiliki rekening efek di bank bjb.
 
"Keikutsertaan bank bjb menjadi Sub Mitra Distribusi SBN Ritel ST009 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11).
 
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.
 
Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.
 
Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya memasarkan atau agen penjual. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya