Berita

bjb obligasi ritel/Ist

Bisnis

Buruan, Ada Cashback Menarik Jika Pesan ST009 di bank bjb

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 22:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

bank bjb Kembali ikut memasarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Sukuk Tabungan 009 (ST009) dengan penawaran cash back yang menarik. Obligasi dengan pemesanan minimal Rp1 juta ini bisa dipesan seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah.
 
ST009 diterbitkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Penawaran SBN ritel jenis syariah ini hanya dapat dipesan selama 20 hari sejak tanggal 11 November 2022 dan akan ditutup pada 30 November 2022 mendatang.
 
SBN ini merupakan penawaran surat berharga negara pamungkas pada tahun ini. Tak heran, antusiasme masyarakat berinvestasi pada obligasi ritel ini cukup tinggi. Apalagi, ST009 akan dialokasikan untuk proyek ramah lingkungan di Indonesia.
 

 
bank bjb, sebagai bank besar yang berlandaskan pada pembangunan daerah, juga turut andil memasarkan ST009. Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb. Apalagi proses pembelian obligasi ini sangat mudah.
 
Pertama, ST009 menawarkan imbal hasil 6,15% per tahun fitur imbal hasil mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Imbal hasil minimal (floating with floor) ini akan memberi kepastian investasi hingga jatuh tempo bagi para investor. Penawaran imbal hasil ini cukup menarik di tengah suku bunga Bank Indonesia yang terus naik, namun tidak akan lebih rendah dari batas minimal 6,15%.
 
Kedua, pemesanan melalui bank bjb, investor akan mendapatkan cashback dalam bentuk uang tunai dengan nominal menarik. Cashback akan ditransfer ke rekening nasabah, maksimal 30 hari setelah tanggal settlement.
 
Dua keuntungan ini akan menambah cuan yang bisa didapat investor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini. Apalagi, nominal pemesanan ST009 dimulai dari nominal Rp1 juta hingga Rp2 miliar atau setara 2.000 unit. Nilai cuan yang cukup besar untuk imbal hasil di atas rata-rata bunga deposito. Pembayaran bunga dan pokok SBN Ritel ST009 dijamin oleh Negara Republik Indonesia
 
Setelah masa penawaran, tanggal settlement ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022 dengan pembayaran imbal hasil pertama pada 10 Januari 2023. ST009 ini akan jatuh tempo pada 10 November 2024. Untuk pemesanan melalui bank bjb, calon investor bisa mengakses link infobjb.id/sbn setelah memiliki rekening efek di bank bjb.
 
"Keikutsertaan bank bjb menjadi Sub Mitra Distribusi SBN Ritel ST009 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11).
 
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.
 
Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.
 
Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya memasarkan atau agen penjual. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya