Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Kata KPU, Opsi Kocokan Nomor Urut Parpol Masih Terbuka

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Opsi pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 masih terbuka.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan telah memasukkan norma pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu Serentak 2024 dalam Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

"Iya, sifatnya terbuka atau enggak mesti partai parlemen menggunakan nomor urut lama. Nanti kalau itu sudah diatur dalam Perppu kami akan laksanakan," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/11).

Namun KPU RI juga tidak menampik akan menindaklanjuti usulan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk mempertahankan nomor urut parpol peserta pemilu 2019.

Usulan tersebut nentinya akan dimasukkan menjadi norma dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu yang tengah disusun pemerintah.

"Nah, untuk Pasal 137 PKPU 4/2022, kita akan revisi apabila Perppu-nya menormakan bahwa parpol yang pernah menjadi peserta pemilu pada pemilu sebelumnya dapat menggunakan nomor urut yang terdahulu tanpa harus diundi pada pemilu saat ini," katanya.

Pada dasarnya, Ilham menegaskan bahwa penyusunan norma nomor urut parpol peserta pemilu merupakan kewenangan atributif dari pembuat peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pemerintah dan DPR RI.

"Kami sebagai pelaksana UU tentunya kembalikan pada kewenanagan atributif pembentuk UU. Bagi pihak-pihak yang kurang tepat dengan isu penggunaan nomor urut lama, masih ada waktu untuk komunikasi dengan pembentuk UU," demikian Idham menambahkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya