Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Kata KPU, Opsi Kocokan Nomor Urut Parpol Masih Terbuka

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Opsi pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 masih terbuka.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan telah memasukkan norma pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu Serentak 2024 dalam Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

"Iya, sifatnya terbuka atau enggak mesti partai parlemen menggunakan nomor urut lama. Nanti kalau itu sudah diatur dalam Perppu kami akan laksanakan," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/11).


Namun KPU RI juga tidak menampik akan menindaklanjuti usulan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk mempertahankan nomor urut parpol peserta pemilu 2019.

Usulan tersebut nentinya akan dimasukkan menjadi norma dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu yang tengah disusun pemerintah.

"Nah, untuk Pasal 137 PKPU 4/2022, kita akan revisi apabila Perppu-nya menormakan bahwa parpol yang pernah menjadi peserta pemilu pada pemilu sebelumnya dapat menggunakan nomor urut yang terdahulu tanpa harus diundi pada pemilu saat ini," katanya.

Pada dasarnya, Ilham menegaskan bahwa penyusunan norma nomor urut parpol peserta pemilu merupakan kewenangan atributif dari pembuat peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pemerintah dan DPR RI.

"Kami sebagai pelaksana UU tentunya kembalikan pada kewenanagan atributif pembentuk UU. Bagi pihak-pihak yang kurang tepat dengan isu penggunaan nomor urut lama, masih ada waktu untuk komunikasi dengan pembentuk UU," demikian Idham menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya