Berita

Ilustrasi MRT Jakarta/Net

Nusantara

Jadwal Operasional MRT Jakarta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIB

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menindaklanjuti Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan dengan memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB yang berlaku mulai Selasa (15/11).

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Rendi Alhilal mengatakan, sebelumnya operasional MRT Jakarta hingga pukul 23.00 WIB.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," kata Rendi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJakrta, Selasa (15/11).


Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta 486/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.

Penyesuaian operasional MRT setelah terbitnya instruksi tersebut menjadi:
1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 sampai pukul 24.00 WIB dan Sabtu -Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.
2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:
• Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan)/hari libur : Tiap 10 menit flat.

Sehubungan dengan masih adanya pandemi Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna jasa untuk wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta, terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," kata Rendi.

Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya