Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan di acara Labour20 (L20) Summit yang digelar di Kuta, Bali, Senin (14/11)/Ist

Nusantara

Di Forum L20 Summit, Airlangga Tekankan Pentingnya Inklusivitas dan Perlindungan Tenaga Kerja

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan tenaga kerja hingga penyediaan platform untuk peningkatan kemampuan para tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri saat ini terus menjadi perhatian Pemerintah, karena tenaga kerja dan Pemerintah merupakan mitra pembangunan. Bahkan, produktivitas industri juga bergantung pada akuntabilitas dan kerja keras para tenaga kerja.

“Adopsi keterampilan baru sangat penting. Selama tahun-tahun awal pandemi, sekitar 255 juta tenaga kerja penuh waktu hilang dan mengakibatkan penurunan pendapatan tenaga kerja global sebanyak 8,3 persen tahun ini,” ungkap Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan sambutan dalam acara Labour20 (L20) Summit yang digelar di Kuta, Bali, Senin (14/11).

Di era digitalisasi yang tak terbendung lagi saat ini, peningkatan kerangka perlindungan sosial menjadi hal yang sangat penting serta terdapat kebutuhan untuk membangun kembali keterampilan tenaga kerja baru dan melatih kembali yang sudah ada agar mampu beradaptasi dengan sifat pekerjaan baru.


“Memperoleh keterampilan baru adalah inti dari tema L20, yang menekankan pada pentingnya pemulihan tenaga kerja dan pekerjaan agar mereka lebih tahan terhadap guncangan di masa depan,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia telah dirancang untuk memenuhi tujuan tersebut serta mampu untuk mempersiapkan generasi berikutnya dengan perangkat pengetahuan baru dan pada saat yang bersamaan mampu meningkatkan inklusi keuangan.

“Hingga saat ini, program tersebut telah menyalurkan lebih dari Rp34 triliun kepada lebih dari 14 juta orang, di mana 50 persen adalah perempuan,” ungkap Menko Airlangga.

Selanjutnya, pandemi Covid-19 telah mengajarkan untuk tidak mengabaikan peran perlindungan bagi tenaga kerja. Dengan program pelatihan ulang melalui pelatihan kejuruan berkelanjutan, Pemerintah meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja agar lebih mudah beradaptasi dengan perubahan.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia telah mewajibkan untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja. Di samping itu, untuk membentuk pertumbuhan dan produktivitas yang berkualitas, pelaku usaha perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas.

“Kita perlu memastikan tempat kerja yang inklusif. Dengan inklusivitas, lingkungan kerja yang kondusif dan produktivitas yang lebih tinggi lebih mungkin tercapai, “ ujar dia yang kemudian menyampaikan harapan agar L20 dapat berkontribusi pada upaya bersama dalam mempromosikan pekerjaan inklusif.

Saat ditanya awak media, Menko Airlangga menjelaskan bahwa unsur tenaga kerja sangat penting dan utama dalam berbagai perjanjian internasional. Sebagai salah satu engagement group G20, Forum L20 telah menyampaikan aspirasinya dengan menyerahkan komunike kepada Pemerintah beberapa waktu yang lalu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Chair L20 Elly Rosita Silaban, dan Indian Labour Assembly Jayawant Ramchandra Bhosale.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya