Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mayoritas ODGJ di Aceh Disebabkan Kecanduan Game dan Media Sosial

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belakangan ini, kasus baru orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh didominasi oleh mereka yang terpengaruh penggunaan ponsel dan media sosial. Butuh keseriusan pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan edukasi terkait bahaya yang dipicu oleh penggunaan ponsel yang berlebihan.

"Hari ini sudah banyak pengaruh-pengaruh dari globalisasi, salah satunya media sosial  dan game. Kita juga sudah mendapatkan kasus-kasus yang berhubungan dengan adiksi. Adiksi nonzat, jadi itu misalnya adalah game, pornografi, dan macamnya," jelas Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Sarifah Yessi Hediyati, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (13/11).

Yessi mengatakan, sebelumnya RSJ Aceh merawat pasien-pasien gangguan jiwa yang dipicu oleh masalah-masalah internal, sosial, dan keluarga. Selain itu, rumah sakit pelat merah ini juga sudah menyediakan pelayanan kesehatan jiwa anak remaja.


Yessi menyebutkan, kasus gangguan jiwa akibat kecanduan game dari ponsel kian bertambah. Sehingga perlu keseriusan semua pihak untuk mengkampanyekan bahaya yang diakibatkan oleh smartphone tersebut.

"Ini juga perlu adanya promosi habis-habisan kepada masyarakat dalam hal menggunakan hape, itu mulai anak kecil, remaja, dewasa itu bisa juga semua terkena kasus adiksi dari game ini," ujar dia.

Menurut dia, meski kasus remaja gangguan jiwa yang disebabkan ponsel meningkat, jumlah kesembuhannya cukup baik.

"Baru saja sembuh yang kasus game, baru saja pulang tiga hari lalu. Kasus kecanduan dan retardasi mental yang ada dalam ruang anak remaja. Makanya tadi ada yang satu aktif kali menjawab dan satu diam saja," imbuhnya.

Dituturkan Yessi, gangguan jiwa penyebabnya banyak dipengaruhi oleh kondisi biologi, psikologi, psikososial, ekonomi, dan budaya. Semua itu, kata dia, menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan penyebabnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya