Berita

Eggi Sudjana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

SABTU, 17 JANUARI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Eggi Sudjana.

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Eggi, yang menyatakan SP3 telah diterima dari penyidik.

"Benar kami telah menerima SP3," kata kuasa hukum Eggi, Elida Netty, Jumat, 16 Januari 2026.


SP3 dikeluarkan oleh Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Selain menghentikan penyidikan, polisi juga mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dilansir dari akun Instagram RMOL, Sabtu, 17 Januari 2026, SP3 terhadap Eggi Sudjana ini langsung jadi bulan-bulanan warganet. Banyak warganet yang memberikan komentar nyinyir pada fenomena ini.

“Semudah itu ya polisi termul memberi sp300,” kata pemilik akun @azisa_693. 

“Caiiiir,” tulis akun @priekum yang disertai dengan emoticon tangan memohon.

“150M,” timpal akun @muradmemetic.

“Cair ini,” tukas akun @ucihaobito2025.

Ada pula warganet yang mengomentari betapa masih kuatnya kekuasaan Jokowi yang bisa mengendalikan polisi.

“Gila polisi dikendalikan,” tulis akun @endonesiaraya disertai emoticon menangis.

“Gercep ya, siplester ga berani ditangkap karena belum ada perintah dari Mulyono,” timpal akun @boxxer75. 

Sejak berita ini diturunkan, sebanyak 65 warganet meng-likes dan terdapat 20 komentar.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya