Berita

Dunia

Pemimpin Taliban Perintahkan Hukuman Serius Sesuai Syariah bagi Penjahat di Afghanistan

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 09:22 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Taliban akan menerapkan hukum syariah pada para penjahat. Juru Bicara Taliban mengatakan, pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzadeh, baru-baru ini bertemu dengan para hakim dan telah meminta mereka untuk secara serius menyelidiki dan menerapkan hukum Syariah tersebut.

Akhundzadeh telah memerintahkan hakim untuk mengambil tindakan serius terhadap para penjahat karena pelaksanaan perintahnya dan hukum Syariah adalah wajib.
 
"Catatan para penjahat yang terlibat dalam pencurian, penculikan dan penghasut harus dinilai dengan hati-hati dan hukuman serius termasuk hukuman mati harus dipertimbangkan untuk kasus-kasus yang diselesaikan," kata Juru Bicara  Zabihullah Mujahid, dalam cuitannya pada Minggu (13/11).


Ini terjadi segera setelah kembalinya Taliban berkuasa, hukum perdata dan hukum pidana diumumkan tidak berlaku, dan keputusan harus dibuat sesuai dengan hukum Syariah Islam.

"Periksa dengan hati-hati kasus pencuri, penyandera dan penghasut, kasus di mana semua kondisi pembatasan dan pembalasan Syariah telah terpenuhi untuk dirilis. Anda memiliki batasan dan retribusi, karena ini adalah hukum Syariah, dan perintah saya adalah wajib," kata Akhundzadeh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya