Berita

Dunia

Pemimpin Taliban Perintahkan Hukuman Serius Sesuai Syariah bagi Penjahat di Afghanistan

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 09:22 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Taliban akan menerapkan hukum syariah pada para penjahat. Juru Bicara Taliban mengatakan, pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzadeh, baru-baru ini bertemu dengan para hakim dan telah meminta mereka untuk secara serius menyelidiki dan menerapkan hukum Syariah tersebut.

Akhundzadeh telah memerintahkan hakim untuk mengambil tindakan serius terhadap para penjahat karena pelaksanaan perintahnya dan hukum Syariah adalah wajib.
 
"Catatan para penjahat yang terlibat dalam pencurian, penculikan dan penghasut harus dinilai dengan hati-hati dan hukuman serius termasuk hukuman mati harus dipertimbangkan untuk kasus-kasus yang diselesaikan," kata Juru Bicara  Zabihullah Mujahid, dalam cuitannya pada Minggu (13/11).


Ini terjadi segera setelah kembalinya Taliban berkuasa, hukum perdata dan hukum pidana diumumkan tidak berlaku, dan keputusan harus dibuat sesuai dengan hukum Syariah Islam.

"Periksa dengan hati-hati kasus pencuri, penyandera dan penghasut, kasus di mana semua kondisi pembatasan dan pembalasan Syariah telah terpenuhi untuk dirilis. Anda memiliki batasan dan retribusi, karena ini adalah hukum Syariah, dan perintah saya adalah wajib," kata Akhundzadeh.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya