Berita

Dunia

Pemimpin Taliban Perintahkan Hukuman Serius Sesuai Syariah bagi Penjahat di Afghanistan

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 09:22 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Taliban akan menerapkan hukum syariah pada para penjahat. Juru Bicara Taliban mengatakan, pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzadeh, baru-baru ini bertemu dengan para hakim dan telah meminta mereka untuk secara serius menyelidiki dan menerapkan hukum Syariah tersebut.

Akhundzadeh telah memerintahkan hakim untuk mengambil tindakan serius terhadap para penjahat karena pelaksanaan perintahnya dan hukum Syariah adalah wajib.
 

"Catatan para penjahat yang terlibat dalam pencurian, penculikan dan penghasut harus dinilai dengan hati-hati dan hukuman serius termasuk hukuman mati harus dipertimbangkan untuk kasus-kasus yang diselesaikan," kata Juru Bicara  Zabihullah Mujahid, dalam cuitannya pada Minggu (13/11).

Ini terjadi segera setelah kembalinya Taliban berkuasa, hukum perdata dan hukum pidana diumumkan tidak berlaku, dan keputusan harus dibuat sesuai dengan hukum Syariah Islam.

"Periksa dengan hati-hati kasus pencuri, penyandera dan penghasut, kasus di mana semua kondisi pembatasan dan pembalasan Syariah telah terpenuhi untuk dirilis. Anda memiliki batasan dan retribusi, karena ini adalah hukum Syariah, dan perintah saya adalah wajib," kata Akhundzadeh.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya