Berita

Dunia

Pemimpin Taliban Perintahkan Hukuman Serius Sesuai Syariah bagi Penjahat di Afghanistan

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 09:22 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Taliban akan menerapkan hukum syariah pada para penjahat. Juru Bicara Taliban mengatakan, pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzadeh, baru-baru ini bertemu dengan para hakim dan telah meminta mereka untuk secara serius menyelidiki dan menerapkan hukum Syariah tersebut.

Akhundzadeh telah memerintahkan hakim untuk mengambil tindakan serius terhadap para penjahat karena pelaksanaan perintahnya dan hukum Syariah adalah wajib.
 
"Catatan para penjahat yang terlibat dalam pencurian, penculikan dan penghasut harus dinilai dengan hati-hati dan hukuman serius termasuk hukuman mati harus dipertimbangkan untuk kasus-kasus yang diselesaikan," kata Juru Bicara  Zabihullah Mujahid, dalam cuitannya pada Minggu (13/11).


Ini terjadi segera setelah kembalinya Taliban berkuasa, hukum perdata dan hukum pidana diumumkan tidak berlaku, dan keputusan harus dibuat sesuai dengan hukum Syariah Islam.

"Periksa dengan hati-hati kasus pencuri, penyandera dan penghasut, kasus di mana semua kondisi pembatasan dan pembalasan Syariah telah terpenuhi untuk dirilis. Anda memiliki batasan dan retribusi, karena ini adalah hukum Syariah, dan perintah saya adalah wajib," kata Akhundzadeh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya