Berita

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria/Net

Nusantara

Cegah Kesenjangan, DPRD DKI Batasi Dana Hibah Yayasan Maksimal Rp 25 Juta

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi E DPRD DKI Jakarta menetapkan anggaran belanja hibah yayasan di bawah naungan Dinas Sosial DKI sebesar Rp 25 juta per yayasan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Nominal tersebut dirasa cukup adil, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antar yayasan.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, selain mencegah kesenjangan, upaya itu dilakukan agar tercipta standarisasi jumlah belanja hibah yang sama untuk masing-masing yayasan.


“Supaya ada standarisasi kesamaan, karena ini penerima hibah baru semua. Dikhawatirkan ada kesenjangan, jadi lebih baik distandarisasi, disamakan semua,” kata Iman dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (12/11).

Menurutnya, anggaran belanja hibah Dinas Sosial DKI yang berjumlah 125 yayasan itu cukup variatif dan tidak relevan. Karena itu, Komisi E sepakat permintaan pengajuan belanja hibah yayasan akhirnya dikurangi.

Dalam Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengatakan, Dinas Sosial DKI sebelumnya mengalokasikan anggaran belanja hibah untuk yayasan sebesar Rp 4,46 miliar untuk 125 yayasan.

Setelah melewati pembahasan, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp 242 juta, sehingga menjadi Rp 4,22 miliar.

“Ya, angkanya sekarang berkurang Rp 242 juta,” kata Iman.

Dalam pemberian belanja hibah di Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengingatkan jangan sampai ada yayasan yang mendapatkan anggaran dobel atau ganda.

Karena Iman melihat ada kemiripan nama yayasan yang menerima belanja hibah di Dinas Sosial dengan yayasan yang berada di bawah naungan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI.

“Untuk dana hibah ini saya soroti jangan sampai ini dobel dengan Biro Dikmental, karena namanya sama nih, ada yayasan ini, yayasan itu," terangnya.

"Takutnya minta ke sini dan ke situ, majelis taklimnya minta di sini, nanti  bantuan sosialnya minta disitu. Ini jangan sampai terjadi,” demikian Iman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya