Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas Sanksi AS, Rusia Larang Masuk Keluarga Biden dan 200 Pejabat Lainnya

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tak terima dengan sanksi pribadi yang kembali dijatuhkan, Rusia membalas dengan balik mengeluarkan sanksi perjalanan yang sama terhadap ratusan warga Amerika Serikat.

Kementerian Luar Negeri Moskow dalam sebuah pernyataan pada Jumat (11/11), memperkenalkan aturan baru berupa larangan masuk bagi 200 warga AS sebagai tanggapan atas sanksi yang dijatuhkan pada warga Rusia.

Larangan tersebut akan dikenakan pada pejabat pemerintah dan legislator, serta kerabat dekat mereka, kepala perusahaan dan perusahaan industri pertahanan, pakar dan negosiator yang terlibat dalam promosi kampanye Russophobia dan dukungan untuk rezim di Kyiv.


Dimuat Al-Mayadeen, di antara daftar yang dilarang, terdapat anggota keluarga Presiden AS Joe Biden, termasuk saudara kandungnya, serta Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre.

Sebulan lalu, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 22 individu dan dua entitas karena diduga membantu perang Moskow di Ukraina.

Sanksi baru diterapkan Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan Departemen Perdagangan, untuk memberlakukan kontrol ekspor baru di Rusia, dan Departemen Luar Negeri untuk menargetkan industri pertahanan dan teknologi Rusia.

Sejak perang meletus pada 24 Februari lalu, AS dan Uni Eropa telah melipatgandakan sanksi untuk menghukum dan mengisolasi Rusia dengan menargetkan perekonomiannya serta membekukan aset para pemimpin dan industrinya.

Sanksi yang dikeluarkan selama perang justru menjadi bumerang bagi Barat, karena harga gas dan listrik kian melondak serta pasokan pangan yang dibatasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya