Berita

Narcotics kitchen lab atau laboratorium masak sabu-sabu itu dibuat oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Iran/Ist

Presisi

Polisi Bongkar Dapur Pembuatan Sabu WNA Asal Iran

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat pembuatan narkoba jenis sabu di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan.

Narcotics kitchen lab atau laboratorium masak sabu-sabu itu dibuat oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Iran. Dua orang WNA asal Iran yakni MHD (35) dan AK (25) berhasil ditangkap. Sementara pemilik dan pengendali berinisial S tengah diburu polisi.

MHD sendiri merupakan sosok yang menerima paket, sedangkan AK memproses sabu-sabu.


"Hasil pengembangan kami dari dua tersangka yang sudah dilakukan penangkapan, ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) karena dia sebagai pengendali," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di lokasi Apartemen Casa Grande Residence, Jakarta, Jumat (11/11).

Dalam kasus ini, kepolisian menyita 9,3 kilogram sabu. Barang yang disita terdiri dari 4 kilogram sabu setengah matang berbentuk bubuk serta 5,3 kilogram sabu siap edar.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan lewat pengiriman paket keramik. Paket keramik tersebut dikirim dari Jerman. Jaringan dari Iran ini diketahui bekerja sama dengan jaringan di Jerman.

Para tersangka dijerat dengan pasal primer yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Untuk pasal subsidernya yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya