Berita

Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Gugum Ridho/Net

Politik

Kebijakan Pengiriman PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Disoal

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 14:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI yang membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) disoal.

Sebab, Kepmenaker 291/2018 yang menjadi dasar SPSK masih diuji materi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami cukup kaget mendengar Kemenaker menerbitkan Kepdirjen 3/558 dan membuka pengiriman PMI ke Arab Saudi dengan dasar SPSK. Padahal Kepmenaker 291 sedang kami ajukan judicial review di Mahkamah Agung," kata pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Gugum Ridho kepada wartawan, Kamis (10/11).


Menurutnya Kemenaker harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Gugum menilai, salah satu alasan gugatan yang dilayangkan karena Kepmenaker memuat ketentuan diskriminatif.

"Kepmenaker 291 sifatnya diskriminatif karena hanya P3MI yang menjadi anggota asosiasi saja yang diberikan kesempatan mengirimkan PMI ke Arab Saudi," kritiknya.

Ia menjelaskan undang-undang, yakni UU 18/2017 tidak pernah mengatur syarat P3MI harus menjadi anggota asosiasi. Kepmenaker 291 juga disinyalir keliru mengalihkan tanggung jawab pelindungan PMI kepada asosiasi.

"Undang-undang 18 Tahun 2017 sudah menegaskan bahwa tanggung jawab pelindungan PMI ada pada perusahaan pengirim (P3MI) dan pemerintah," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya