Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Bantai Anak-Istri di Depok Bagai Drama

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 12:36 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

AYAH bantai anak-istri di Depok terungkap. Ternyata dramatis - tragis. Gadis Keke (11) digolok, ambruk. Lalu, dia maksa ngesot mendekati ibu, Nila, (31) yang juga berdarah. Akhirnya, Keke tewas di pelukan ibunda.

Proses itu terungkap di pra-rekonstruksi polisi, Rabu, 9 November 2022. Di tempat kejadian perkara, Perumahan Pondok Jatijajar, Depok, Jabar.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di lokasi pra-rekonstruksi, kepada pers mengatakan, polisi menemukan dua tubuh korban, ibu-anak, di satu titik di ruang tamu. Ibu memeluk anak.


Dari pra-rekonstruksi diketahui, bahwa ibu (Nila) dibantai suami, tersangka Rizky Noviyandi Achmad, di ruang tamu. Sedangkan si anak, Keke, dibantai Rizky di dapur dekat wastafel. Jarak antar dua titik itu sekitar delapan meter.

Kronologi lengkap, begini:

Selasa, 1 November 2022 sekitar pukul 03.30 Rizky pulang, tiba di rumah. Rizky kepada polisi mengaku, malamnya, Senin, 31 Oktober 2022, ia nyabu (pakai narkoba) bersama teman, lalu tidur di rumah teman.

Rizky tiba, langsung cek-cek dengan Nila. Penyebab, Rizky sudah sering pulang pagi. Nila sudah sering marah, tapi kelakuan Rizky tidak berubah.

Terungkap motif baru: "Ternyata ada motif utang. Tersangka punya utang di bank, dan korban tahu. Maka, korban marah," kata AKBP Yogen. Berarti, kemarahan Nila, dobel.

Di situ, Nila menyatakan, minta cerai. Dia menyatakan, hendak pulang ke rumah paman, sambil menunggu proses cerai. Cek-cok benar-benar panas. Membara.

Rizky keluar rumah, menuju masjid. Ia salat Subuh berjamaah di masjid. Lalu sarapan di warung dekat rumah. Kemudian pulang.

Di rumah, ia mendapati Nila berpakaian rapi. Menenteng koper pakaian. Menggandeng Keke, berseragam sekolah, siap berangkat diantar Nila ke sekolah.

Rizky kelabakan. Ia teriak membentak-bentak. Marah meluber-luber. Tapi masih terjadi dialog Rizky dan Nila.

Yogen: "Korban (Nila) bilang ke tersangka (Rizky), dia minta cerai. Korban bilang: Anak pertama (Keke) ikut saya, anak kedua ikut kamu."

Lanjut Yogen, Rizky segera bertanya ke Keke: "Apa benar, kamu mau ikut ibu?" Keke tak menjawab. Ditanya Rizky lagi, Keke tetap diam.

Lantas, Rizky masuk ke kamar, mengambil anak kedua inisial MP, bayi 1,5 tahun. Bayi itu digendong Rizky, menangis. Lalu digeletakkan di lantai teras, depan rumah. Bayi menangis bergetar-getar. Memecah pagi.

Rizky cepat, masuk rumah lagi. Menutup pintu, menguncinya. Posisi Nila dan Keke terjebak di ruang tamu. Rizky masuk rumah, tahu-tahu sudah memegang golok terhunus. Terjadilah tragedi itu.

Pertama, dihajarnya Nila. Lima kali bacokan. Di kepala dan badan. Langsung tumbang. Keke menjerit histeris. Refleks, Keke lari ke belakang rumah. Dikejar Rizky, dengan golok berdarah-darah.

Di dapur, Rizky membabat Keke berkali-kali, sampai ia lupa berapa kali. Ke kepala, leher, badan, sampai semua jari tangan Keke putus, rontok ke lantai.

Pagi itu, cuaca Depok cerah. Matahari belum sepenuhnya muncul. Langit kemerahan. Semerah suasana rumah Rizky. Banjir darah. Dua wanita mengerang menahan sakit. Ilustrasi tangis bayi meronta-ronta.

Rizky, dengan golok masih di tangan, membuka pintu depan. Keluar. Menghampiri bayinya. Menggendong di tangan kiri, sambil membawa golok di tangan kanan. Berjalan keluar halaman rumah. Ia diamankan warga yang berdatangan.

Tragedi selesai.

Yogen: "Tersangka tidak bisa menjelaskan, bagaimana posisi anak dibantai di belakang, dekat wastafel, tapi saat ditemukan di ruang tamu. Tersangka tak bisa menjelaskan."

Tapi, polisi mengambil kesimpulan, begini: Keke, dalam kondisi terluka parah, merangkak. Ngesot mendekati tubuh Nila. Sampai benar-benar tiba di pelukan ibunda.

Setelah kejadian ini tersebar, di pagi itu juga, teman sekolah Keke, laki bernama Zaki. Sekelas dengan Keke di kelas 6 A, SDN Sukamaju 9, Komplek Cimanggis Indah, Cilodong, Depok, pingsan.

Itu dikatakan wali kelas Keke, Vera Hari, kepada pers: "Zaki pingsan gara-gara nangis terus, setelah mendengar kabar hari itu Keke tidak masuk sekolah, karena dibunuh."

Vera mengisahkan, Keke murid rajin, cerdas akademik. Dia ranking 5 dari murid kelas 6 di sana. Tidak pernah membolos, tidak pernah terlambat masuk kelas. Perilaku sopan. Selalu ceria.

Karenanya, Vera menunjuk Keke jadi ketua kelompok belajar di kelas itu. Hasil evaluasi Vera, Keke bisa memimpin, membimbing teman belajar kelompok. Hasil prestasi belajar murid jadi naik, karena kelompok belajar itu.

Zaki, adalah anggota kelompok belajar, yang paling akrab dengan Keke. Selalu main bersama.

Pada Selasa kejadian pembunuhan, teman-teman menunggu Keke. Karena, usai jam sekolah, mereka akan lanjut belajar kelompok dipimpin Keke.

Belum sempat jam pelajaran usai, datang kabar bahwa Keke meninggal akibat pembunuhan. Teman-temannya nangis. Terutama teman cewek.

Tak disangka, penangis paling lama adalah Zaki. "Karena kelamaan nangis, Zaki pingsan," kata Vera.

Dilanjut: “Murid yang pingsan ini memang selalu dibimbing Keke. Sehingga dengan kehilangan ini, ia merasa tidak ada lagi yang akan membimbingnya belajar."

Rizky pasti bersalah. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pasal 338 adalah pembunuhan (tidak direncanakan). Polisi tidak menetapkan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, yang ancamannya hukuman mati. Tidak. Sebab, pembunuhan terjadi mendadak akibat luapan emosi.

Walau, Kepala Divisi Pengawasan Monitoring Evaluasi KPAI, Jasra Putra kepada pers, Jumat, 4 November 2022, mengatakan: Pelaku bisa dihukum mati. "Proses hukumnya kita kawal, bagian dari efek jera," ujarnya.

Sebaliknya, Rizky, meski salah, masih berkilah. Kepada polisi, Rizky mengatakan, di saat kejadian ia merasa tak sadar. "Saya kerasukan setan, Pak," ujarnya.

Kambing hitamnya, setan.

Seandainya setan bisa bicara, bakal bilang: "Elu yang mbunuh, gue disalahin lagi."

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya