Berita

Kapal yang membawa migran, Ocean Viking/Net 

Dunia

Didatangi Kapal Migran Ocean Viking, Prancis Sentil Italia

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan pengusiran yang dilakukan Italia pada kapal pengangkut migran Ocean Viking dan membiarkannya berlabuh ke Prancis merupakan pelanggaran pada hukum maritim internasional yang telah disepakati.

Melalui siaran radio nasional pada Rabu (9/11), jurubicara Prancis, Olivier Veran mengatakan penolakan Italia untuk menyediakan tempat berlabuh bagi kapal pengungsi adalah sesuatu yang tidak dapat diterima.

"Sikap Italia tidak dapat diterima. Italia harus memainkan perannya. Italia memiliki tanggung jawab untuk menyambut orang-orang ini," tegasnya seperti dimuat Reuters.


Lebih lanjut, Veran mengatakan pihaknya sedang melakukan pembicaraan diplomatik dengan Italia untuk memutuskan nasib 200 pengungsi yang ada didalam kapal Ocean Viking.

"Tidak ada yang akan membiarkan kapal ini menghadapi risiko sekecil apa pun," ujarnya.

Ocean Viking merupakan kapal milik non-pemerintah SOS Mediterranee Prancis yang biasa digunakan untuk membawa migran ke Italia, namun akhirnya berlabuh di Prancis setelah diusir dan terombang ambing di laut selama dua minggu oleh Roma.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan dari Perdana Menteri Italia yang baru berkuasa selama dua minggu, Giorgia Meloni yang mendesak kapal-kapal migran untuk berlabuh di negara lain, karena negaranya tidak mampu menampung semua pengungsi dari Afrika Utara.

Itu sejalan dengan janji kampanyenya untuk menghentikan puluhan ribu migran yang tiba di pantai Italia setiap tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya