Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

KUA-PPAS APBD DKI Disepakati Rp 82,5 Triliun, Prasetio Garansi Kegiatan Prioritas Diutamakan

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyepakati besaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 senilai Rp 82,5 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan di balik nilai yang begitu besar, Dia memastikan ada esensi yang mendalam, yakni terakomodirnya kegiatan-kegiatan prioritas.

"Saya memastikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi menjadi fokus kegiatan yang dianggarkan," kata Prasetio seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Rabu (9/11).


Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, hal ini dilakukan demi menuju Jakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya.

"Sukses Jakarta untuk Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut angka ini meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 82,47 triliun.

Heru menjelaskan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Dia mengatakan, Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Pendapatan Transfer serta lain-lain dari Pendapatan Daerah yang Sah.

"Dalam Kebijakan Pajak Daerah ini terdapat  Pengembangan Digitalisasi Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah; Pemutakhiran data melalui sensus Pajak Daerah; Penyempurnaan data subjek dan objek Pajak Daerah; Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Self Assessment; Law enforcement dalam proses penagihan piutang dan cleansing data piutang; Perubahan Peraturan terkait Pajak Daerah; Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; serta Peningkatan koordinasi kelembagaan," beber Heru.

"Lalu, melalui Ekstensifikasi Pajak Daerah, kebijakan yang kami ambil juga berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan makro ekonomi, di antaranya Pertumbuhan kendaraan bermotor baru secara Nasional rata-rata meningkat; Penyesuaian harga BBM; Pertumbuhan ekonomi Nasional; Pertumbuhan penjualan properti rata rata meningkat; serta juga memperhatikan Perkembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lintasan MRT dan LRT," sambungnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya