Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

KUA-PPAS APBD DKI Disepakati Rp 82,5 Triliun, Prasetio Garansi Kegiatan Prioritas Diutamakan

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyepakati besaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 senilai Rp 82,5 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan di balik nilai yang begitu besar, Dia memastikan ada esensi yang mendalam, yakni terakomodirnya kegiatan-kegiatan prioritas.

"Saya memastikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi menjadi fokus kegiatan yang dianggarkan," kata Prasetio seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Rabu (9/11).


Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, hal ini dilakukan demi menuju Jakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya.

"Sukses Jakarta untuk Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut angka ini meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 82,47 triliun.

Heru menjelaskan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Dia mengatakan, Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Pendapatan Transfer serta lain-lain dari Pendapatan Daerah yang Sah.

"Dalam Kebijakan Pajak Daerah ini terdapat  Pengembangan Digitalisasi Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah; Pemutakhiran data melalui sensus Pajak Daerah; Penyempurnaan data subjek dan objek Pajak Daerah; Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Self Assessment; Law enforcement dalam proses penagihan piutang dan cleansing data piutang; Perubahan Peraturan terkait Pajak Daerah; Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; serta Peningkatan koordinasi kelembagaan," beber Heru.

"Lalu, melalui Ekstensifikasi Pajak Daerah, kebijakan yang kami ambil juga berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan makro ekonomi, di antaranya Pertumbuhan kendaraan bermotor baru secara Nasional rata-rata meningkat; Penyesuaian harga BBM; Pertumbuhan ekonomi Nasional; Pertumbuhan penjualan properti rata rata meningkat; serta juga memperhatikan Perkembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lintasan MRT dan LRT," sambungnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya