Berita

Pemeran video kebaya merah saat dirilis Polda Jawa Timur/RMOLJatim

Presisi

Video Kebaya Merah, Pemeran Pria Bos EO, Perempuannya Model

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 18:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Identitas dua tersangka pemeran video porno "Kebaya Merah" terungkap. Pemeran pria berinisial ACS asal Surabaya merupakan Bos event organizer (EO). Namun belum diketahui bergerak dalam kegiatan apa yang sering ditangani ACS. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH adalah seorang model asal Malang, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Farman menegaskan, kedua pemeran video porno tersebut adalah pasangan kekasih.

"Mereka pasangan kekasih. Yang pria pemilik EO (event organizer) dan yang perempuan model," tegas Farman dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/11).


Lebih lanjut Farman menyampaikan, dari barang bukti yang disita ditemukan ada 92 video porno produksi mereka berdua.

"Selama setahun ada 92 produksi video porno pesanan. Pesanan itu dari akun twiter. Dan harga per video berbeda-beda tergantung judul pesanan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pemeran video porno yang viral di media sosial (Medsos) dengan judul "Kebaya Merah" telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, hasil penyelidikan terhadap tersangka dan barang bukti didapatkan ada 92 video porno produksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan).

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," terang Farman.

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan penangkapan dua orang pemeran video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed). Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.

Farman mengaskan, penangkapan yang dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dilakukan pada, Minggu 6 November 2022.

"Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber," ujar dia.

Lebih lanjut Farman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Surabaya. Tepatnya di daerah Medokan, Rungkut Surabaya.

"Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan," katanya.

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.

"Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu," tambahnya.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya