Berita

Ramadhan, sopir mobil ambulance yang membawa jenazah Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo ke RS Polri saat bersaksi di persidangan/Repro

Hukum

Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Bingung Diarahkan Ke IGD Bukan ke Kemar Jenazah

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video yang menggambarkan suasana pengantaran jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022, diputar dalam sidang lanjutan hari ini.

Video itu diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan lima orang saksi dan 3 terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Di hadapan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, JPU memutar video yang memperlihatkan detik-detik saat mobil ambulance yang dikemudikan Ahmad Syahrul Ramadhan membawa jenazah Brigadir J ke RS Polri.


Dalam video tersebut terlihat mobil ambulance dikawal oleh kendaraan Provos Divisi Propam Polri. Saat bersaksi di sidang hari ini, Ramadhan mengaku ada anggota Polri yang turut mendampinginya di dalam mobil ambulans.

"Ada mobil Provos Pajero, saya di belakangnya. Lalu ada anggota Provos turun. Nanya, 'kamu sama siapa Mas?' 'Saya sendiri' (begitu menjawabnya)," urai Ramadhan.

"Akhirnya saya ditemani di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," sambungnya.

Setiba di RS Polri, Ramadhan menyebut jenazah Brigadir J tidak langsung dibawa ke kamar jenazah. Melainkan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD.

"Saya tanya, 'pak izin, kenapa dibawa ke IGD dulu?' Katanya, 'saya juga enggak tahu mas'. Saya ikut arahan," ujarnya.

Selain Ramadhan, ada empat saksi lainnya yang diperiksa bersamaaan dalam peradilan.

Mereka, di antaranya Bimantara Jayadiputro dari Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support, Viktor Kamang selaku Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA, dan dua orang Petugas PCR dari Smart Co Lab Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya