Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Pelajari Putusan Bawaslu Terima Gugatan Sengketa Lima Parpol

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan lima partai politik (parpol) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI direspon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan tanggapannya perihal tersebut saat ditemui dalam rangkaian Press Your KPU RI di Denpasar, Bali, Sabtu (5/11).

"Kami sekalian mempelajari ya, bahwa putusan Bawaslu tersebut yang mengabulkan sebagian permohonan," ujar Hasyim.


Dia menerangkan, secara garis besar Bawaslu melalui putusannya memerintahkan KPU RI untuk memberikan kesempatan kepada kelima parpol memperbaiki dokumen persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Jangka waktunya menurut informasi yang saya terima adalah kesempatan unggahnya itu atau waktunya itu kan 1x24 jam," sambung Hasyim mengurai.

Meski begitu, Hasyim memastikan waktu yang dimiliki KPU RI untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu RI ini juga masih dipelajari.

Pasalnya, menurut komisioner KPU RI dia periode ini, dalam putusannya Bawaslu tidak menyatakan secara jelas apakah waktu 3 hari yang diberikan dalam putusan sengketa ini berlaku di hari kerja saja atau tidak.

"Ukurannya adalah putusan itu dilaksanakan 3 hari setelah diucapkan atau dibacakan. Jadi tim di KPU sedang mempelajari putusan Bawaslu tersebut, dan bagaimana cara putusan ini dijalankan," demikian Hasyim.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya