Berita

Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati/Net

Politik

Beri Angin Segar, KPU Komitmen Pastikan Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan Parpol

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan partai politik (parpol), khususnya dalam tahapan verifikasi faktual (verfak), dinilai sebagai bentuk nyata dari kesetaraan gender dalam politik.

Penilaian itu disampaikan Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/11).

"Hal ini menjadi angin segar di mana KPU sebagai penyelenggara pemilu turut serta menjamin kesetaraan dan keadilan untuk perempuan di politik," ujar Neni.


Dia menjelaskan, norma keterwakilan perempuan tercantum di dalam Pasal 70 dan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendafaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Di samping itu, Neni juga menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk terlibat di dalam politik. Setidaknya, menurut dia, hal itu tertuang dalam UUD 1945.

"Hal ini tertuang dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan," urainya.

Maka dari itu, Neni mengapresiasi langkah KPU yang progresif untuk memastikan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan dalam tahapan pelaksanaan verfak yang masih berjalan hingga awal Desember mendatang.

"Potret ini juga memperlihatkan bahwa KPU memperjuangkan nilai keadilan dan kesetaraan sehingga tidak terjadi ketimpangan," ucapnya.

"Sebab selama ini ketimpangan perempuan dalam politik ini sangat memprihatinkan," demikian Neni menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya