Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung Ingatkan Realisasi Second Home Visa Bisa Berbalik dari Rencana

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk meninjau kembali kebijakan second home visa atau izin tinggal selama 10 tahun bagi warga negara asing di Indonesia.

Pasalnya, tawaran seperti itu belum tentu masyarakat dunia tertarik tinggal di Indonesia. Terlebih adanya syarat memiliki pendapatan Rp 2 miliar untuk mendapatkan visa tersebut.

Bagi ahli filsafat Rocky Gerung, ide dasar dari kebijakan tersebut seharusnya menggaungkan tidak ada batasan bagi hak rakyat untuk saling mengunjungi sebagaimana cita-cita dari para filsuf yang menginginkan dunia tanpa mengenal batas.


“Bahkan disebut setiap orang warga negara dunia (bukan warga negara tertentu),” kata Rocky Gerung dalam acara diskusi yang ditayangkan Gelora TV bertemakan "Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing Apa dan Mengapa?", Rabu (2/11).

Menurutnya, ide kebijakan tersebut justru akan mengganggu kondisi dalam negeri di mana Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Dikhawatirkan, justru kebijakan itu malah mendatangkan orang-orang tua dari luar negeri untuk tinggal di Indonesia.

“Kalau orang jompo masuk ke sini itu artinya kita mengurus mereka di sini," ketusnya.

Dia menambahkan, apa yang disebut second home visa, yakni jenis visa yang sebetulnya kebijakan tersebut seolah mengundang para wisatawan asing untuk ditemui para calo visa.

“Bayangkan itu, karena sudah menjadi rahasia umum orang yang datang ke Indonesia, orang asing itu pasti diperas,” katanya.

“Jadi mental petugas kita itu, justru yang jadi cerita buruk dan berbanding terbalik dengan ide Pak Jokowi untuk mendatangkan sebanyak mungkin orang asing untuk bermukim di Indonesia,” demikian Rocky Gerung.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya