Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

Belum Sebulan Dilantik, Heru Budi Sudah Dituntut Naikkan UMP 13 Persen

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) sedang menggodok perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Menurut Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, untuk pengumuman besaran UMP tahun 2023 tidak lagi di tanggal 1 November, melainkan tanggal 20 November.

Menanggapi hal ini, Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan UMP tahun 2023 sebesar 13 persen.


Hilman berharap, Heru Budi dapat memperhatikan nasib buruh serta meningkatkan kesejahteraan buruh Jakarta yang lebih baik.

Menurut Hilman, konsep utama upah minimum bagi buruh yakni untuk perlindungan sosial buruh.

"Kenaikan upah sangat dibutuhkan di tengah kondisi tekanan daya beli buruh yang menurun akibat kenaikan bahan bakar minyak dan resesi ekonomi," kata Hilman dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Hilman mengatakan, upah minimum merupakan stimulus ekonomi, sehingga dengan upah minimum yang naik akan memberikan ruang bagi peningkatan konsumsi rumah tangga masyarakat.

Diketahui, pembahasan UMP mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ada beberapa indikator dalam penetapan UMP, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, jumlah anggota keluarga dan rumah tangga. Indikator ini yang akan diformulasikan setelah ada data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Adapun yang menjadi dasar tuntutan kenaikan upah adalah nilai inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Inflansi diperkirakan 6 persen, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5 persen.

"Maka jika ditotal didapat angka 11 persen kemudian ditambah nilai produktivitas, jadi kenaikan UMP tahun 2023 adalah 13 persen," demikian Hilman.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya