Berita

Sidang saksi kasus pembunuhan Brigadir J/RMOL

Politik

Kuat Maruf ke Orang Tua Brigadir J: Saya Tak Niat Lakukan Pembunuhan Berencana

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah dalih disampaikan salah seorang anak buah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, yang juga menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di dalam sidang lanjutan hari ini.

Kuat Maruf menyampaikan dalihnya dihadapan kedua orang tua Brigadir J, yakni sang ayahanda Samuel Hutabarat dan ibunda Rosty Simanjuntak, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Dia mengaku dan bahkan sampai bersumpah atas nama Tuhan, bahwa dirinya sama sekali tidak berkehendak untuk ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang notabene merupakan ajudan Ferdy Sambo.


"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat Maruf dalam persidangan.

Kuat Maruf bekerja untuk Ferdy Sambo sebagai supir dan mernagkap asisten rumah tangga (ART). Namun, dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dia turut terlibat dalam aksi penembakan di Rumah Dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karenanya, dia merasa bersalah dan menyampakan duka cita kepada kedua rang tua Brigadir J yang putranya ditembak hingga akhirnya meninggal dunia karena ditembak di bagian kepala dan badan sebanyak total 6 kali.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," demikian Kuat Maruf menutup.    

Dalam perkara ini, Kuat Maruf bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dan Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya