Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Unggul di Atas Inggris dan Prancis, Indonesia Masuk Jajaran 7 Negara Ekonomi Besar Dunia

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia masuk dalam daftar tujuh negara dengan ekonomi terbesar dunia versi Dana Moneter Internasional (IMF). Bahkan, posisi Indonesia berada di posisi ke-7, di atas Inggris dan Perancis.

Daftar ekonomi terbesar dunia ini mengacu pada tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mengacu Purchasing Power Parity (PPP). Indonesia mencatatkan PDB sebesar 4,02 triliun dolar AS di 2022.

Angka ini tertuang dalam laporan World Economic Outlook IMF edisi Oktober 2022. PPP sendiri merupakan salah satu ukuran perbandingan nilai mata uang yang ditentukan oleh daya beli uang tersebut terhadap barang dan jasa di tiap-tiap negara.


Posisi teratas ditempati oleh China dengan PDB sebesar 30 triliun dolar AS, diikuti Amerika Serikat dengan PDB 25 triliun dolar AS, dan India dengan 11,6 triliun dolar AS.

Selanjutnya, Jepang dengan PDB sebesar 6,1 triliun dolar AS, Jerman 5,3 triliun dolar AS, dan Rusia sebesar 4,6 triliun dolar AS.

Sementara, Brazil, Inggris, dan Perancis berada di bawah Indonesia. Secara berurutan mencatatkan PDB sebesar 3,78 triliun dolar AS, 3,77 triliun dolar AS, dan 3,68 triliun dolar AS.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang meyakini, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus melesat sampai akhir tahun ini. Dia juga membuat skenario terkait tantangan yang akan dihadapi pada 2023 mendatang.

Adapun optimisme tersebut muncul karena Indonesia konsisten mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tiga kuartal beruntun sejak triwulan IV 2021.

Pertumbuhan itu masih akan terus berlanjut sampai tiga bulan terakhir di tahun ini. Meskipun, di saat yang sama masyarakat harus terkena beban peningkatan harga komoditas, misal bahan pangan hingga BBM.

"Karena memang masyarakat kita dihadapkan pada ekonomi yang lagi tumbuh bagus. Meskipun kemarin naik BBM 30 persen, di mana-mana masih macet. Permintaan, consumer confidence masih sangat kuat," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, optimisme serupa turut terpancar dari tingkat inflasi, yang meskipun naik tapi tidak separah negara lain. Begitu juga untuk nilai tukar rupiah, yang meski terkena depresiasi tapi masih lebih baik dari negara lain.

"Sehingga Indonesia punya banyak alasan untuk optimis dan maju. Kuartal ketiga (2022) ini juga kita harapkan momentum pemulihannya masih akan kuat, mungkin bahkan slightly higher dari kuartal II yang 5,4 (persen)," pungkasnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya