Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: KPK Kerja Berlandaskan Bukti, Tidak Terpengaruh Diskusi dan Politisasi

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 18:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dan proporsional dalam bekerja, dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana serta memegang asas praduga tak bersalah juga persamaan hak di muka hukum.

Demikian antara lain disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penggeledahan ruangan dua Hakim Agung di Mahkamah Agung, hari ini.

Firli memastikan bahwa pihaknya terus bekerja transparan, akuntabel dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.


“KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi diruang publik yang belum berkecukupan bukti. Kitapun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (1/11).

Karena KPK, tegas Firli tidak tunduk kepada kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Oleh karena itu, masih kata Firli, tidak pandang bulu menindak siapapun pelaku korupsi adalah salah satu prinsip KPK.

“Jadi saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti,” tekan Firli.

Dengan bukti-bukti inilah, satu peristiwa pidana korupsi akan terang dan menemukan tersangka.

“Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” demikian Firli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya