Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Tagih Kontrak Politik Ridwan Kamil saat Pilgub 2018, Forgab P3A Ancam Geruduk Gedung Sate

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kurang satu tahun dari akhir masa jabatannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditagih janji politiknya pada 2018 lalu. Adalah Forum Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (Forgab P3A) yang menagih janji Ridwan Kamil serta meminta segera merealisasikan kontrak politik yang dilakukan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Ketua Forgab P3A, Soleh Hadisutisna mengatakan, kontrak politik atau nota kesepahaman antara pihaknya dengan Ridwan Kamil dilakukan pada 21 Juni 2018 yang lengkap ditandatangani di atas materai.

“Saya mengingatkan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) agar ingat dan segera memenuhi janji atau kontrak politik saat beliau kampanye empat tahun lalu, jangan paksa kami untuk turun ke jalan atau menggeruduk ke Gedung Sate," kata Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (1/11).


Pihaknya merasa kecewa karena hingga tersisa kurang dari 1 tahun lagi kememimpinannya, Ridwan Kamil dinilai tidak pernah beritikad untuk mewujudkan janji politiknya. Bahkan hanya sekadar silaturahmi dengan Forgab P3A pun tidak pernah dilakukan, kata Soleh.

“Salah satu kontrak politik beliau adalah mendorong peningkatkan kapasitas organisasi Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Provinsi, Forum GP3A Kabupaten dan GP3A / P3A yang ada di Jawa Barat termasuk irigasi desa yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat," tuturnya.

Hal senada diungkapkan bekas Tim Simpul Relawan Jabar Juara dan Ketua Pokja Relawan Rindu Jabar Juara, Amin Nurdin. Ia mengaku banyak menerima keluhan dan kekecewaan dari relawan atau pendukung Ridwan Kamil saat Pilgub.

"Hal itu ditunjukkan dengan 28,6 persen relawan yang puas atas kinerja Ridwan Kamil sebagai gubernur," terang Amin.

Bahkan menurutnya, ada beberapa kontrak politik atau nota kesepahaman yang sampai ke dirinya, namun tak kunjung dipenuhi Ridwan Kamil.

"Mungkin hal tersebut tidak masuk persoalan hukum perdata, tapi ini menjadi pembelajaran bersama bagi pendukungnya. Jika kontrak politik yang di atas materai saja diabaikan, apalagi yang tidak ada kontrak politiknya," tuturnya.

Amin berharap apa yang menjadi kesepahaman antara Ridwan Kamil dengan Forgab P3A ataupun kontrak politik dengan kelompok masyarakat lainnya, bisa terwujud di sisa masa jabatan mantan Walikota Bandung tersebut.

"Jangan sampai kontrak politik yang dibuat hanya jadi alat politisasi untuk mendapatkan dukungan dan mendulang suara pada saat pemilu saja, kasihan masyarakat jadi korban janji palsu atau PHP," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya