Berita

Petugas saat melakukan penggerebekan terhadapa Holywing karena kerumunan di masa pandemi Covid-19/Net

Nusantara

Ganti Nama jadi W Superclub, Satpol PP Minta Manajemen Holywings Belajar dari Pengalaman

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Restoran dan bar Holywings V Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kini kembali beroperasi dengan nama baru W Superclub setelah sebelumnya sempat disegel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum melakukan pencabutan segel, Satpol PP sudah menerima permintaan dari pihak manajemen.

Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dimiliki manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.


"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan ya sesuai aturan ya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11).

Dia menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).

Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.

"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," pungkasnya.

Gerai Holywings ditutup di era mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pencabutan izin tersebut menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar ini.

Penyegelan 12 gerai Holywings di Jakarta karena kedapatan melanggar aturan administrasi. Semua outlet tidak memiliki sertifikat bar tapi malah beroperasi layaknya bar dengan menjual dan menyediakan tempat meminum minuman beralkohol.

Jika ditarik ke belakang, Holywings juga membuat heboh dengan membuat promosi minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal ini berbuntut panjang sampai pihak kepolisian turun tangan karena dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya