Berita

Petugas saat melakukan penggerebekan terhadapa Holywing karena kerumunan di masa pandemi Covid-19/Net

Nusantara

Ganti Nama jadi W Superclub, Satpol PP Minta Manajemen Holywings Belajar dari Pengalaman

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Restoran dan bar Holywings V Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kini kembali beroperasi dengan nama baru W Superclub setelah sebelumnya sempat disegel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum melakukan pencabutan segel, Satpol PP sudah menerima permintaan dari pihak manajemen.

Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dimiliki manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.


"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan ya sesuai aturan ya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11).

Dia menyarankan agar ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).

Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.

"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," pungkasnya.

Gerai Holywings ditutup di era mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pencabutan izin tersebut menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar ini.

Penyegelan 12 gerai Holywings di Jakarta karena kedapatan melanggar aturan administrasi. Semua outlet tidak memiliki sertifikat bar tapi malah beroperasi layaknya bar dengan menjual dan menyediakan tempat meminum minuman beralkohol.

Jika ditarik ke belakang, Holywings juga membuat heboh dengan membuat promosi minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal ini berbuntut panjang sampai pihak kepolisian turun tangan karena dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya