Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Pekan Ini, Bawaslu Umumkan Putusan Sengketa Pemilu 5 Parpol dengan KPU

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan sengketa proses pemilu yang dilayangkan lima partai politik (parpol) yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi bakal diumumkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada pekan ini.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Puadi, usai menghadari acara peluncuran Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) di Jakarta.

"Tanggal 4 November nanti sudah keluar putusan seluruhnya kalau sesuai jadwal ya," ujar Puadi dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11).


Lima parpol yang mengajukan permohonan sengketa proses pemilu antara lain Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republikku Indonesia.

Sementara itu, Puadi juga menyampaikan satu laporan lainnya dari satu partai yang mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi kepada Bawaslu RI.

"Kita sudah pleno nanti akan kita umumkan hasil pleno, karena masih menggunakan Perbawaslu lama soal administrasi untuk dibacakan putusan pendahuluannya," katanya.

Khusus untuk putusan pendahuluan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan itu akan diumumkan Bawaslu pada hari ini.

Putusan pendahuluan itu untuk menentukan laporan yang diajukan kelima partai politik dapat ditindaklanjuti atau tidak.

"Akan kita bacakan diterima atau tidak putusan pendahuluannya. Kalau diterima dia lanjut proses sidang, kalau tidak ya sudah," tutupnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya