Berita

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron/Net

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bangkalan dan Lima Kepala Dinas Sebagai Tersangka

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Setidaknya ada lima kepala dinas di Pemkab Bangkalan yang turut dijadikan tersangka.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (31/10).

Namun demikian, kata Ali, uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan, serta identitas tersangka akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.


"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya. KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," pungkas Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan salah satu tersangka dalam penyidikan ini adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Ya sudah kalau dicegah berarti kan yang bersangkutan (Bupati Bangkalan) sudah kita cekal untuk tidak ke luar negeri," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/10).

Umumnya, kata Alex, ketika sudah ada pencekalan untuk tidak bepergian ke luar negeri, artinya perkaranya sudah berada di tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.

"Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," kata Alex.

Saat ditegaskan status Bupati Bangkalan Abdul Latif sebagai tersangka, Alex tidak membantahnya. Dia menegaskan sudah ada tersangka dalam perkara yang ditangani KPK.

"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan pasti ada tersangkanya kan," tegas Alex.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka, lima tersangka lainnya adalah kepala dinas di Pemkab Bangkalan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya