Berita

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron/Net

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bangkalan dan Lima Kepala Dinas Sebagai Tersangka

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Setidaknya ada lima kepala dinas di Pemkab Bangkalan yang turut dijadikan tersangka.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (31/10).

Namun demikian, kata Ali, uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan, serta identitas tersangka akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.


"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya. KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," pungkas Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan salah satu tersangka dalam penyidikan ini adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Ya sudah kalau dicegah berarti kan yang bersangkutan (Bupati Bangkalan) sudah kita cekal untuk tidak ke luar negeri," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/10).

Umumnya, kata Alex, ketika sudah ada pencekalan untuk tidak bepergian ke luar negeri, artinya perkaranya sudah berada di tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.

"Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," kata Alex.

Saat ditegaskan status Bupati Bangkalan Abdul Latif sebagai tersangka, Alex tidak membantahnya. Dia menegaskan sudah ada tersangka dalam perkara yang ditangani KPK.

"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan pasti ada tersangkanya kan," tegas Alex.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka, lima tersangka lainnya adalah kepala dinas di Pemkab Bangkalan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya