Berita

Lambang Bawaslu RI/Net

Politik

Bawaslu Harus Punya Standar Pengawasan dan Desain Pencegahan

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Strategi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih Pemilu Serentak 2024 mendapat masukan oleh pegiat pemilu.

Salah satunya disampaikan Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby. Masukan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/10).

Alwan mewanti-wanti Bawaslu agar memiliki standar pengawasan dan desain pencegahan demi menjaga hak konstitusi masyarakat dalam memilih di pemilu mendatang.


"Standar pengawasan adalah bagian dari disiplin tubuh organisasi pengawas pemilu yang akan mendorong terwujudnya integritas dan profesionalitas," ujar Alwan dikutip melalui laman resmi bawaslu.go.id, Senin (31/10).

Menurutnya, pengawas pemilu memiliki pengalaman yang cukup dalam menjaga kualitas pemilih yang berasal dari daftar pemilih tervalidasi.

Maka dari itu, Alwan mendorong Bawaslu agar menyusun alur desain pencegahan dalam kerja-kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di mana alurnya dimulai dari evaluasi awal kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pemilu sebelumnya.

Namun untuk menjalani salah satu strategi tersebut, Alwan mengingatkan Bawaslu agar menjaga hubungan dalam relasi internal penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan DKPP, serta relasi eksternal khususnya masyarakat sipil dan komunitas dalam menemukan gagasan dan pola kerja pengawasan untuk menjaga hak pilih.

"Logika pengawasan pencegaha yang baik dapat diukur dari seberapa dia menguasai, informasi, regulasi dan pendekatan faktual," tambah Alwan menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya